Doli juga menyentuh persoalan pemutakhiran data pemilih dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.
Menurutnya, jika Indonesia memiliki sistem basis data yang akurat dan terintegrasi, maka tugas penyelenggara pemilu akan jauh lebih mudah.
"Menurut saya, tugas penyelenggara pemilu itu terkait pelaksanaan kegiatan elektoral. Kalau kita sudah punya database yang bagus, mereka tinggal menjadi user saja," ujarnya.
Sementara itu, Doli mengungkapkan kekhawatirannya mengenai pengelolaan data Indonesia yang masih berada pada level dasar meskipun negara ini telah berusia 80 tahun.
Ia menilai bahwa Indonesia perlu segera memperbaiki tata kelola data untuk mendukung proses pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.
"Kita sampai dengan 80 tahun ini masih terjebak harus membereskan masalah pada level mendasar terkait soal data," jelas Doli.
Sebagai penutup, Doli berharap agar RDPU kali ini dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk memperkuat substansi RUU Satu Data Indonesia.
Ia mengungkapkan harapannya agar RUU ini nantinya menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, sistematis, aman, dan dapat diakses sesuai dengan kebutuhan.*