Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia menegaskan, jika ada peserta yang tidak lulus, harus dilakukan introspeksi diri, bukan menyalahkan pihak panitia.
Untuk memastikan transparansi, Polda Aceh akan menyiapkan sistem pengawasan yang ketat, termasuk layanan pengaduan bagi peserta dan orang tua.
Kapolda menegaskan bahwa Tim Penjamin Mutu dan desk informasi akan siap menampung keluhan atau pengaduan selama proses seleksi berlangsung.
Kapolda menekankan bahwa Polri mencari calon anggota yang tidak hanya sehat jasmani dan rohani, tetapi juga memiliki kualitas pendidikan yang baik.
Ia juga mengingatkan bahwa Polri tidak membutuhkan calon anggota yang datang sebagai hasil titipan, melainkan yang berintegritas dan berkomitmen untuk melayani masyarakat.
"Saya ingatkan agar orang tua atau pihak lain tidak meminta bantuan kepada kami. Jika ada yang melakukannya, anaknya sebagai peserta akan digugurkan atau didiskualifikasi," ujar Kapolda dengan tegas.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang orang tua peserta bertanya tentang kebijakan penilaian tambahan melalui hafalan Al-Qur'an 30 juz (tahfiz).
Kapolda menjelaskan bahwa kemampuan ini menjadi nilai tambah bagi peserta yang memenuhi kriteria sesuai kebijakan yang berlaku.
Sementara itu, seorang calon siswa menanyakan terkait pelaksanaan rekrutmen proaktif (rekpro) yang pada tahun ini hanya dilaksanakan di satu kecamatan.
Kapolda menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta pertimbangan dari tingkat pusat.
Kapolda Aceh berharap bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Aceh dapat berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghasilkan personel Polri yang profesional dan berintegritas.
Ia mengajak peserta dan orang tua untuk bersama-sama menjaga integritas dalam proses seleksi ini.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.