Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Meuligoe Tribata Polda Aceh pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., pejabat utama Polda Aceh, panitia dan pengawas, serta orang tua atau wali calon peserta rekrutmen.
Acara tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan profesionalisme institusi kepolisian.
Baca Juga:
Pada tahun ini, Polda Aceh menerima sebanyak 2.590 calon siswa yang mengikuti seleksi di jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Dalam arahannya, Kapolda Aceh menegaskan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi.
Ia meminta agar proses penerimaan anggota Polri bebas dari praktik intervensi atau titipan.
Kapolda mengingatkan para panitia untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk intervensi, baik dari pihak internal maupun eksternal, yang berupaya mempengaruhi proses seleksi.
"Saya minta kepada panitia untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk intervensi. Coret mereka yang mencoba meminta bantuan atau melakukan titip-menitip. Proses ini harus bersih dan adil," tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan agar tidak ada biaya yang dipungut dalam proses penerimaan anggota Polri.
Ia menegaskan bahwa semua tahapan seleksi tidak dipungut biaya, dan masyarakat diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Kapolda menyampaikan bahwa seluruh hasil seleksi akan tersimpan secara terpusat dan diawasi dengan ketat.
Semua nilai yang diperoleh peserta seleksi akan dihitung secara objektif oleh sistem dan dipantau oleh pihak yang berwenang di Jakarta.
Ia menegaskan, jika ada peserta yang tidak lulus, harus dilakukan introspeksi diri, bukan menyalahkan pihak panitia.
Untuk memastikan transparansi, Polda Aceh akan menyiapkan sistem pengawasan yang ketat, termasuk layanan pengaduan bagi peserta dan orang tua.
Kapolda menegaskan bahwa Tim Penjamin Mutu dan desk informasi akan siap menampung keluhan atau pengaduan selama proses seleksi berlangsung.
Kapolda menekankan bahwa Polri mencari calon anggota yang tidak hanya sehat jasmani dan rohani, tetapi juga memiliki kualitas pendidikan yang baik.
Ia juga mengingatkan bahwa Polri tidak membutuhkan calon anggota yang datang sebagai hasil titipan, melainkan yang berintegritas dan berkomitmen untuk melayani masyarakat.
"Saya ingatkan agar orang tua atau pihak lain tidak meminta bantuan kepada kami. Jika ada yang melakukannya, anaknya sebagai peserta akan digugurkan atau didiskualifikasi," ujar Kapolda dengan tegas.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang orang tua peserta bertanya tentang kebijakan penilaian tambahan melalui hafalan Al-Qur'an 30 juz (tahfiz).
Kapolda menjelaskan bahwa kemampuan ini menjadi nilai tambah bagi peserta yang memenuhi kriteria sesuai kebijakan yang berlaku.
Sementara itu, seorang calon siswa menanyakan terkait pelaksanaan rekrutmen proaktif (rekpro) yang pada tahun ini hanya dilaksanakan di satu kecamatan.
Kapolda menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta pertimbangan dari tingkat pusat.
Kapolda Aceh berharap bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Aceh dapat berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghasilkan personel Polri yang profesional dan berintegritas.
Ia mengajak peserta dan orang tua untuk bersama-sama menjaga integritas dalam proses seleksi ini.
"Proses ini harus dilakukan dengan baik dan benar. Saya berharap tidak ada praktik kecurangan. Semua peserta harus diberikan kesempatan yang adil," pungkas Kapolda.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.