Gejolak Global Mengancam Harga Pangan, Tito Minta Pemda Waspada
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak geopolit
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.
Kebijakan ini, menurut Yassierli, menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang lebih produktif, adaptif, dan berkelanjutan.Baca Juga:
"Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor serta perwakilan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dari unsur pengusaha dan pekerja.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi hak pekerja.
Upah dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak memotong jatah cuti tahunan.
Pekerja yang menjalankan WFH tetap berkewajiban memenuhi target kerja, sementara perusahaan diminta menjaga produktivitas dan kualitas layanan.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh sektor.
Pemerintah memberikan pengecualian untuk sektor-sektor yang memerlukan kehadiran fisik, seperti layanan kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan publik, ritel, industri manufaktur, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, hingga sektor keuangan.
Selain mendorong penerapan WFH, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengimbau perusahaan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.
Langkah tersebut mencakup pemanfaatan teknologi hemat energi, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.
Yassierli menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam implementasi kebijakan ini.
Menurut dia, kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun kesadaran bersama sekaligus mendorong inovasi dalam menciptakan pola kerja yang lebih adaptif dan efisien.
Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, dunia usaha dapat berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional tanpa mengorbankan produktivitas kerja.*
(ad)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak geopolit
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Coffee Morning yang digelar Komandan Kodaeral I Belaw
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, divonis empat bulan penjara dalam perkara dugaan penipuan tagihan hote
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui DP3APMP2KB Kota Medan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluar
PEMERINTAHAN
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon menyatakan pemerintah tengah menyiapkan lima lokasi relokasi untuk prog
PENDIDIKAN
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI