BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Diana Febriana Lubis Resmi Jabat KPN Kuala Simpang, Tantangan Utama Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Aceh Tamiang

T.Jamaluddin - Kamis, 02 April 2026 18:41 WIB
Diana Febriana Lubis Resmi Jabat KPN Kuala Simpang, Tantangan Utama Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Aceh Tamiang
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, melantik Diana Febriana Lubis, SH, MKn sebagai KPN Kuala Simpang pada Rabu (2/4/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHKetua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, melantik Diana Febriana Lubis, SH, MKn sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kuala Simpang pada Rabu (2/4/2026).

Diana menggantikan Tri Syahriawani Saeagih, SH, MH yang dimutasi ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Acara khidmat pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dihadiri Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional, sejumlah KPN, serta para undangan.

Baca Juga:

Sebelum diangkat sebagai Ketua, Diana Febriana Lubis menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kuala Simpang sejak 2023.

Kariernya sebagai hakim karir hampir 20 tahun mencakup pengalaman bertugas di PN Binjai, PN Pandeglang, dan PN Kalianda. Diana juga merupakan PNS golongan IV/d dan ibu dari tiga anak yang saat ini masih menempuh pendidikan perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menekankan tantangan berat yang dihadapi PN Kuala Simpang pasca-bencana banjir akhir 2025.

Nursyam menyebut bahwa meskipun kerusakan fisik pengadilan telah diperbaiki, aspek psikologis dan semangat kerja aparatur perlu perhatian khusus dari Ketua PN yang baru.

"Buat kantor PN Kuala Simpang sebagai tempat nyaman untuk bekerja. Tanamkan pada ASN untuk menjadikan kantor sebagai rumah kedua, bahkan waktu mata terbuka lebih lama di kantor ketimbang di rumah," ujar Nursyam.

Ketua Pengadilan Tinggi juga menekankan agar Diana memanfaatkan tunjangan jabatan KPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Aceh Tamiang.

Pelantikan Diana Febriana Lubis diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola PN Kuala Simpang, pemulihan semangat aparatur pasca-bencana, serta peningkatan pelayanan publik di wilayah hukum Aceh Tamiang.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang Tenggat 31 Maret, KPK Minta Seluruh Penyelenggara Negara Laporkan Kekayaan 2025
Tinggal Hitungan Hari, 94 Ribu Pejabat Masih Belum Lapor LHKPN ke KPK
Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Ingatkan Batas Waktu
Profil Kekayaan Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK, Didominasi Aset Properti
Bupati Pekalongan Terjerat OTT, Kekayaannya Didominasi Properti Senilai Rp 74 M
Kanwil Kemenkum Bali Percepat Implementasi Rencana Aksi 2026, Fokus pada Integritas dan Sinergi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru