"Di Aceh, dari 24 sungai nasional yang terdampak, 13 sudah dinormalisasi. Sementara dari tujuh sungai daerah, dua sudah ditangani," ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Untuk wilayah Sumatera Utara, dari 23 sungai nasional terdampak, baru empat yang berhasil dinormalisasi. Sedangkan dari 25 sungai daerah, sebanyak 10 telah ditangani.
Adapun di Sumatera Barat, dari 32 sungai nasional terdampak, 21 di antaranya telah dinormalisasi. Sementara dari 11 sungai daerah, empat sudah ditangani.
Selain sungai, normalisasi juga dilakukan terhadap muara. Dari total 38 muara terdampak, sebanyak 10 muara atau sekitar 26 persen telah dinormalisasi, sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Tito menjelaskan, sebagian besar sungai mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang cukup parah, sehingga membutuhkan penanganan jangka panjang.
"Saya perkirakan paling cepat dua tahun, bisa sampai tiga tahun. Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, proses seperti ini memang membutuhkan waktu," katanya.
Ia menambahkan, kondisi sungai yang terdampak bervariasi, mulai dari sedimentasi berat, kerusakan tanggul, hingga perubahan alur sungai.
Pemerintah pun menegaskan akan terus mempercepat proses normalisasi. Sebab, jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi memperparah risiko banjir di wilayah terdampak.
"Muara juga perlu dinormalisasi. Kalau tersumbat, air tidak bisa mengalir dan berpotensi menyebabkan banjir lebih luas," jelasnya.*