Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BOGOR — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.
Ia menyebut warga dapat melaporkan ASN yang diduga tidak menjalankan WFH melalui kanal pengaduan resmi maupun media sosial.
"Kalau tidak, posting saja di media sosial, silakan viralkan tidak apa-apa," kata Bima di Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat, 10 April 2026.Baca Juga:
Bima mengatakan pengawasan terhadap ASN tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, turut melakukan pemantauan berjenjang, termasuk melalui aplikasi kehadiran dan komunikasi langsung dengan pejabat terkait.
"Bisa setiap saat telepon, bahkan video call. Kalau tidak ada, pasti ada konsekuensinya. Jadi pengawasan berjenjang secara internal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan penerapan WFH ASN mengacu pada aturan pemerintah pusat.
ASN wajib melakukan presensi tiga kali sehari dari rumah dengan sistem swafoto berbasis lokasi.
Ia merinci, absensi dilakukan pada pukul 07.00–07.30 WIB, 13.00–13.30 WIB, dan 16.30–17.00 WIB menggunakan aplikasi LEGASI yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
"Namanya Work From Home, jadi tidak boleh di lokasi selain rumah," kata Dani.
WFH ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor diterapkan setiap Jumat sesuai Surat Edaran Nomor 800.1.5/1633-BKPSDM Tahun 2026 tentang penyesuaian mekanisme kerja dalam rangka efisiensi anggaran dan penghematan energi.*
(km/ad)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL