BREAKING NEWS
Rabu, 03 Juni 2026

Wamendagri Bima Arya Minta Warga Viralkan ASN yang Diduga Tak WFH

Nurul - Jumat, 10 April 2026 13:33 WIB
Wamendagri Bima Arya Minta Warga Viralkan ASN yang Diduga Tak WFH
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (foto: Prokopim Setda Tanah Datar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.

Ia menyebut warga dapat melaporkan ASN yang diduga tidak menjalankan WFH melalui kanal pengaduan resmi maupun media sosial.

"Kalau tidak, posting saja di media sosial, silakan viralkan tidak apa-apa," kata Bima di Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat, 10 April 2026.

Baca Juga:

Bima mengatakan pengawasan terhadap ASN tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat.

Pemerintah daerah, kata dia, turut melakukan pemantauan berjenjang, termasuk melalui aplikasi kehadiran dan komunikasi langsung dengan pejabat terkait.

"Bisa setiap saat telepon, bahkan video call. Kalau tidak ada, pasti ada konsekuensinya. Jadi pengawasan berjenjang secara internal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan penerapan WFH ASN mengacu pada aturan pemerintah pusat.

ASN wajib melakukan presensi tiga kali sehari dari rumah dengan sistem swafoto berbasis lokasi.

Ia merinci, absensi dilakukan pada pukul 07.00–07.30 WIB, 13.00–13.30 WIB, dan 16.30–17.00 WIB menggunakan aplikasi LEGASI yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

"Namanya Work From Home, jadi tidak boleh di lokasi selain rumah," kata Dani.

WFH ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor diterapkan setiap Jumat sesuai Surat Edaran Nomor 800.1.5/1633-BKPSDM Tahun 2026 tentang penyesuaian mekanisme kerja dalam rangka efisiensi anggaran dan penghematan energi.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Imipas Gaspol Bersihkan Lapas dari Narkoba, Menteri Agus Andrianto: Petugas Terlibat Akan Dipecat dan Diproses Hukum
Pasca Longsor Sembahe, BPBD Siaga Antisipasi Bencana Susulan
Api Melahap Kawasan Pertokoan Gunungsitoli, 17 Ruko Ludes Tak Bersisa
Struktur Anggaran MBG Dinilai Tidak Proporsional: Belanja Kaos Kaki Miliaran Rupiah, Kendaraan dan Teknologi Lebih Besar dari Porsi Makanan
Kejari Simalungun Periksa 7 Camat, Usut Korupsi Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDes 2025
Rupiah di Pasar NDF Melemah ke Rp17.086 per Dolar AS, Tertekan Harga Minyak dan Sentimen Fiskal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru