Sahroni menjelaskan, peristiwa bermula saat seorang wanita datang ke Gedung DPR untuk menemuinya.
"Jadi kronologinya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK," kata Sahroni, Jumat (10/4/2026).
"KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini," ucapnya.
Sahroni mengaku turut bekerja sama dengan aparat kepolisian dan KPK dalam upaya penangkapan pelaku. Ia bahkan mengikuti skenario penangkapan dengan menyerahkan uang kepada pelaku di rumahnya.
"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," katanya.
Sebelumnya, laporan dugaan pemerasan dan pengancaman itu telah diterima polisi pada Kamis (9/4/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut dilayangkan oleh anggota DPR RI berinisial AS. "Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Budi.*