BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Menaker Ingin Itjen Tak Lagi Sekadar Cari Temuan, Tapi Cegah Masalah Sejak Awal

Raman Krisna - Kamis, 16 April 2026 22:31 WIB
Menaker Ingin Itjen Tak Lagi Sekadar Cari Temuan, Tapi Cegah Masalah Sejak Awal
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam. (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pola pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Inspektorat Jenderal (Itjen), kata dia, tidak lagi cukup berperan sebagai lembaga pemeriksa setelah masalah terjadi, melainkan harus menjadi mitra strategis yang mampu mendeteksi risiko sejak dini.

"Perubahan ini penting agar pengawasan internal tidak dipersepsikan sebagai beban, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk memastikan program ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif, dan tepat sasaran," ujar Yassierli saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam.

Baca Juga:

Menurut Yassierli, pengawasan internal harus bergeser dari pendekatan reaktif menjadi preventif.

Inspektorat Jenderal diharapkan tidak hanya fokus pada penemuan kesalahan administratif, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi penyimpangan sebelum terjadi.

Ia menekankan, keberhasilan pengawasan tidak semata diukur dari banyaknya temuan audit, melainkan dari sejauh mana potensi masalah dapat dicegah sejak awal.

"Peran APIP harus berubah dari jargon 'Awas Ada Itjen' menjadi 'Untung Ada Itjen'," katanya.

Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Fokus pengawasan, menurut dia, perlu diarahkan pada upaya memastikan setiap unit kerja berjalan tertib, akuntabel, serta tidak terhambat persoalan administratif dalam penggunaan anggaran negara.

Lebih jauh, Menaker meminta agar Itjen Kemnaker mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, termasuk Big Data dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dalam sistem pengawasan.

Teknologi tersebut dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini risiko, memetakan potensi penyimpangan, serta meningkatkan akurasi pengawasan berbasis data.

Yassierli juga meminta auditor Itjen tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi turut membantu memecahkan hambatan regulasi yang dapat mengganggu pelaksanaan program prioritas ketenagakerjaan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh: Revisi UUPA Harus Sesuai Kebutuhan Nyata Masyarakat
Mualem Usul Dana Otsus Aceh Naik Jadi 2,5 Persen dalam Rapat Revisi UUPA di DPR: Minimal, Kalau Bisa Lebih
Wagub Aceh Dorong UMKM dan BUMDes Jadi Motor Ekonomi di Program MBG Pascabencana
Bahlil Laporkan Penataan IUP di Kawasan Hutan ke Prabowo, Pemerintah Siap Eksekusi
Ini Alasan Irvian Bobby Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Wamenaker Noel
Kemkomdigi Ancam Blokir Wikipedia Jika Wikimedia Tak Daftar PSE dalam 7 Hari
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru