Tak Baca Teks Saat Pidato, Prabowo: Manusia Kalau Bikin Salah, ya Kita Minta Maaf Saja
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan perlunya reformasi menyeluruh terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk penghapusan hak veto dan wacana pemindahan markas besar lembaga tersebut ke negara yang dianggap netral.
Ia menilai struktur PBB saat ini sudah tidak lagi relevan dengan dinamika global.
Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidato kunci peringatan 71 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.Baca Juga:
Dalam pidatonya, Presiden ke-5 RI itu mengaitkan gagasan reformasi PBB dengan pemikiran Presiden pertama RI Soekarno yang pada 1960 melalui pidato "To Build The World a New" telah menyerukan perlunya pembaruan tata kelola dunia dan kesetaraan antarbangsa.
"Kesetaraan antarbangsa menjadi agenda terbesar Bung Karno," ujar Megawati.
Ia menilai, struktur Dewan Keamanan PBB saat ini masih mencerminkan konfigurasi politik pasca-Perang Dunia II yang memberikan hak istimewa kepada negara-negara pemenang perang.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat sistem internasional berjalan tidak seimbang.
Megawati juga kembali mengangkat gagasan penghapusan hak veto yang dimiliki anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Ia menyebut hak tersebut sebagai salah satu bentuk ketimpangan dalam sistem global yang perlu ditinjau ulang.
"Bung Karno mengusulkan penghapusan hak veto yang dimiliki negara pemenang Perang Dunia II," kata Megawati.
Selain itu, ia mendorong adanya perubahan Piagam PBB yang lebih mencerminkan nilai-nilai universal, termasuk memasukkan prinsip Pancasila sebagai salah satu dasar dalam tata kelola global.
Megawati juga menilai perlunya reformasi kelembagaan PBB, termasuk wacana pemindahan markas besar organisasi tersebut ke lokasi yang lebih netral untuk menjaga independensi lembaga internasional itu dari pengaruh kekuatan besar dunia.
Dalam pandangannya, dunia membutuhkan pendekatan baru dalam mewujudkan perdamaian global.
Ia menyebut semangat Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non-Blok, serta pidato Soekarno sebagai "kompas" untuk membangun tatanan dunia yang lebih setara.
"Dunia kini memerlukan pemikiran alternatif tentang bagaimana perdamaian dunia diwujudkan," ujarnya.
Megawati juga mendorong digelarnya Konferensi Asia Afrika Jilid II sebagai ruang strategis bagi negara-negara berkembang untuk memperkuat posisi dalam percaturan global.
"Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika Jilid II sangat relevan," kata dia.*
(km/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak saat melakukan pelipu
PERISTIWA
MEDAN Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu malam, 9 September 2026, menyebabkan sejumlah wilayah terendam ba
PERISTIWA
DELI SERDANG Juli Hartuti (49), mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menggugat Bupati Deli
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Menurut dia, persoalan
NASIONAL
KARO Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada pertengahan Agustus 2026 terus mendapat p
KESEHATAN
KARO Siswi SMK Bersama Berastagi berinisial FP, 16 tahun, yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gr
KESEHATAN
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berencana mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 10 Se
HUKUM DAN KRIMINAL