BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Program Magang Nasional Batch I Berakhir, Kemnaker Ingatkan Peserta: Sertifikat hingga Uang Saku Tergantung Kelengkapan Akhir

Raman Krisna - Sabtu, 18 April 2026 19:47 WIB
Program Magang Nasional Batch I Berakhir, Kemnaker Ingatkan Peserta: Sertifikat hingga Uang Saku Tergantung Kelengkapan Akhir
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I untuk menyelesaikan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal.

Program ini akan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berlangsung selama enam bulan di dunia industri.

Kemnaker menyebut penyelesaian tahap akhir tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan dengan penilaian akhir, penerbitan sertifikat, serta pencairan uang saku peserta.

Baca Juga:

Tahap ini sekaligus menjadi penanda bahwa pengalaman magang di dunia kerja telah selesai dan siap diolah menjadi bekal profesional.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan program magang tersebut dirancang untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja muda.

"Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja," ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B secara virtual, Jumat, 17 April 2026.

Ia juga mengapresiasi peserta, perusahaan mitra, serta para mentor yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Menurut dia, magang di industri tidak hanya memberikan pengalaman teknis, tetapi juga penguatan keterampilan non-teknis seperti komunikasi, kerja sama tim, dan adaptasi kerja.

Peserta diingatkan untuk mendokumentasikan pengalaman magang dalam CV maupun portofolio sebagai nilai tambah saat melamar pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta wajib menyelesaikan sejumlah kewajiban akhir, termasuk presensi terakhir, laporan bulanan, dan pengisian kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku.

Ia menegaskan kelengkapan tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam penutupan program.

Operator perusahaan dan mentor juga memiliki peran krusial pada periode 19–22 April 2026.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komdigi Tunda Sistem Rating IGRS Usai Dugaan Kebocoran Data Game, Tunggu Hasil Investigasi
KPK Usut Pungli Rp135 M di Kemnaker, Hanif Dhakiri Mangkir Kini Dipanggil Ulang
PROPER INALUM : Dari Energi Bersih Hingga Inovasi Sosial
Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kejar Perlindungan 63 Ribu Pekerja
Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta Terdakwa Tak Saling Serang
Menaker Ingin Itjen Tak Lagi Sekadar Cari Temuan, Tapi Cegah Masalah Sejak Awal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru