Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, Begini Responsnya
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I untuk menyelesaikan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal.
Program ini akan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berlangsung selama enam bulan di dunia industri.
Kemnaker menyebut penyelesaian tahap akhir tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan dengan penilaian akhir, penerbitan sertifikat, serta pencairan uang saku peserta.Baca Juga:
Tahap ini sekaligus menjadi penanda bahwa pengalaman magang di dunia kerja telah selesai dan siap diolah menjadi bekal profesional.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan program magang tersebut dirancang untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja muda.
"Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja," ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B secara virtual, Jumat, 17 April 2026.
Ia juga mengapresiasi peserta, perusahaan mitra, serta para mentor yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Menurut dia, magang di industri tidak hanya memberikan pengalaman teknis, tetapi juga penguatan keterampilan non-teknis seperti komunikasi, kerja sama tim, dan adaptasi kerja.
Peserta diingatkan untuk mendokumentasikan pengalaman magang dalam CV maupun portofolio sebagai nilai tambah saat melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta wajib menyelesaikan sejumlah kewajiban akhir, termasuk presensi terakhir, laporan bulanan, dan pengisian kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku.
Ia menegaskan kelengkapan tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam penutupan program.
Operator perusahaan dan mentor juga memiliki peran krusial pada periode 19–22 April 2026.
Operator diwajibkan menyiapkan sertifikat magang melalui sistem MagangHub Kemnaker, termasuk pengisian data peserta, logo perusahaan, serta tanda tangan elektronik.
Sementara mentor harus memberikan penilaian akhir, menyetujui laporan peserta, serta mengisi kuesioner sebelum pengajuan pencairan uang saku dilakukan.
Penutupan Program Magang Nasional Batch I dijadwalkan pada 24 April 2026.
Pemerintah juga menyiapkan tindak lanjut berupa pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang sebagai upaya meningkatkan kesiapan kerja dan peluang terserap di dunia industri.*
(ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun akan diselesaikan setelah pro
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kem
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membantah anggapan yang mengaitkan kondisi SD Negeri Tanggirejo, Kabupaten Grobogan, J
NASIONAL
PEMALANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemal
NASIONAL