Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), termasuk keterlibatannya dalam kegiatan Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT ITB).
Ia mengaku pernah menyanyikan lagu "Erika" yang belakangan viral dan menuai sorotan publik karena dinilai mengandung unsur yang tidak pantas.
Pernyataan itu disampaikan Pramono usai menghadiri acara halal bi halal Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITB di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 19 April 2026.Baca Juga:
"Ketika menjadi mahasiswa ITB, saya memang Ketua Himpunan Mahasiswa Tambang. Lagu yang sekarang viral, 'Erika', dulu juga pernah dinyanyikan. Saya waktu itu ikut bagian sebagai pemain kecrekan, backing vokal," kata Pramono kepada wartawan.
Pramono menegaskan bahwa versi lagu yang ia nyanyikan saat itu memiliki konteks dan lirik yang berbeda dengan yang beredar saat ini di ruang publik.
Ia menyebut, pada masa itu lagu tersebut kerap ditampilkan dalam kegiatan seni mahasiswa sebagai bentuk ekspresi sosial dan politik.
"Kalau ditanya apakah pernah menyanyikan lagu Erika, saya jawab pernah. Tetapi syair dan liriknya berbeda," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sejumlah kegiatan HMT ITB pada masa itu, lagu tersebut menjadi bagian dari ekspresi kritik mahasiswa terhadap situasi politik era Orde Baru.
Bahkan, dalam pertunjukan kerap disertai orasi yang menirukan figur Presiden Soeharto.
"Itu bagian dari ekspresi mahasiswa pada zamannya. Ada juga orasi dengan gaya Pak Harto dalam pementasan," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan kehadirannya dalam acara halal bi halal tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITB, yang pernah memberikan beasiswa kepadanya.
"Saya dulu menerima beasiswa dari Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITB hingga bisa menyelesaikan kuliah di Teknik Pertambangan," ujarnya.
Di sisi lain, HMT ITB sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas viralnya lagu "Erika".
Dalam pernyataan resminya, organisasi tersebut menegaskan tidak membenarkan segala bentuk konten yang merendahkan martabat individu atau kelompok.
HMT ITB juga menyebut telah melakukan penurunan (take down) sejumlah konten audio dan video terkait lagu tersebut dari kanal resmi maupun akun yang terafiliasi.*
(oz/ad)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL