PBB Gugat UU Partai Politik ke MK, Ini Poin yang Dipersoalkan
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali menggugat UndangUndang Partai Politik ke Mahkamah Konsti
POLITIK
JAKARTA — Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Senin, 20 April 2026.
Penyerahan ini menjadi langkah lanjutan dalam pembahasan regulasi yang telah lama dinantikan untuk melindungi pekerja rumah tangga.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah menyambut baik RUU tersebut yang merupakan inisiatif DPR.Baca Juga:
Ia menilai regulasi ini penting untuk memastikan pekerja rumah tangga memperoleh hak yang setara dengan pekerja pada umumnya.
"Pemerintah berkomitmen menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi sebagaimana pekerja pada umumnya," kata Yassierli dalam rapat kerja pembahasan tingkat I RUU PPRT.
Menurut dia, perlindungan itu mencakup seluruh tahapan hubungan kerja, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir.
Termasuk di dalamnya mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja.
Yassierli menegaskan pentingnya penerapan prinsip decent work atau pekerjaan layak bagi pekerja rumah tangga.
Hal itu mencakup jaminan upah yang layak, pengaturan waktu kerja dan istirahat, hak cuti, serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi perhatian dalam rancangan beleid tersebut.
Ia menambahkan, pekerja rumah tangga memiliki karakteristik khusus karena hubungan kerjanya dipengaruhi faktor sosial dan budaya.
Di sisi lain, pengguna jasa pekerja rumah tangga berasal dari beragam latar belakang ekonomi, sehingga diperlukan regulasi yang komprehensif.
RUU PPRT juga memuat definisi pekerja rumah tangga, ruang lingkup pekerjaan, serta batasan yang tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Selain itu, diatur pula mengenai perjanjian kerja, perjanjian penempatan, hingga perjanjian kerja sama dengan pihak penyalur.
Dalam rancangan ini, pemerintah turut mengatur keberadaan Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), pelatihan vokasi, serta jaminan sosial bagi pekerja.
Mekanisme penyelesaian perselisihan juga diatur dengan mengedepankan musyawarah, termasuk melibatkan peran ketua RT dan RW sebagai mediator.
Pemerintah, kata Yassierli, mengapresiasi langkah Badan Legislasi DPR yang memprioritaskan pembahasan RUU tersebut bersama pemerintah.*
(ad)
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali menggugat UndangUndang Partai Politik ke Mahkamah Konsti
POLITIK
BANDA ACEH Delegasi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan kunjungan strategis ke sejumlah perguruan tinggi vokasi serta menja
PENDIDIKAN
JAKARTA Aktivis media sosial Ade Armando dan Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan prov
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua ahli hukum menyatakan perkara pengalihan aset PT Perkebunan Nusantara II yang kini menjadi PT Perkebunan Nusantara I Regional
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan penyelundupan narkoba internasional di Kota Tanjungbalai, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan, Eddy
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menguat pada perdagangan pagi ini, Selasa (21/4/2026), menjelang Rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya penguatan kerja sama antarkota dalam menghadapi berbagai tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Selasa, 21 April 2026, di zona merah. Pada pukul 09.01 WIB, indeks tercat
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengajukan permohonan pinjam pakai lahan dan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pembangunan kemb
PEMERINTAHAN