Sepatu Jadi Tempat Persembunyian, Begini Modus Pengedar Selundupkan Vape Narkoba ke THM Medan
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, yang bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.
Sukamta menilai peristiwa ini harus menjadi perhatian serius, khususnya terkait perlindungan terhadap personel yang menjalankan misi perdamaian di wilayah konflik.
"Pengorbanan ini adalah bentuk nyata komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia, sebagaimana amanat konstitusi," kata Sukamta dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).Baca Juga:
Ia mendorong agar PBB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), menyusul meningkatnya eskalasi konflik di wilayah tersebut.
"Kami mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan evaluasi terhadap mandat dan mekanisme perlindungan pasukan UNIFIL agar sesuai dengan realitas ancaman di lapangan," ujarnya.
Menurut Sukamta, serangan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian menunjukkan bahwa kondisi keamanan di Lebanon selatan semakin memburuk dan membutuhkan perhatian lebih serius dari komunitas internasional.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap personel PBB harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan, termasuk dalam dinamika konflik yang melibatkan berbagai pihak di kawasan.
Selain itu, Sukamta juga mendorong adanya investigasi yang transparan dan akuntabel terkait insiden yang menewaskan Praka Rico, guna memastikan adanya kejelasan dan pertanggungjawaban.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan dan pola penugasan prajurit dalam misi perdamaian internasional.
"Pemerintah perlu melakukan peninjauan komprehensif terhadap aspek keamanan, kesiapan, dan pola penugasan prajurit, tanpa mengurangi komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global," tegasnya.
Diketahui, Praka Rico Pramudia meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif hampir satu bulan akibat luka berat yang dideritanya dalam insiden serangan di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon, pada 29 Maret 2026.
Insiden tersebut merupakan bagian dari rangkaian serangan terhadap pasukan UNIFIL yang terjadi pada akhir Maret hingga awal April, yang juga menyebabkan sejumlah prajurit TNI lainnya gugur dan terluka.
Dengan wafatnya Praka Rico, tercatat empat prajurit TNI gugur dalam misi UNIFIL dalam kurun waktu satu bulan terakhir.*
(k/dh)
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara menghentikan aktivitas administra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.60
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka melemah pada perdagangan Selasa (4/8/2026). Pada pukul 09.28 WIB, mata uang Garuda terdepr
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Selasa (4/8/2026) dibuka menguat 0,33 persen atau 20,28 poin ke posisi 6.254,78, lebi
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul berjanji akan mempercepat pemulangan 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menja
NASIONAL
BOGOR Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta maaf kepada suporter setelah Skuad Garuda dipermalukan Vietnam 03 pada laga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatak
NASIONAL