Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut seorang balita di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan informasi tersebut tidak benar.
"Tidak benar meninggalnya bayi usia dua tahun di Cianjur karena Program MBG," ujar Nanik dalam keterangan pers, Senin (27/4/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, makanan MBG diberikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasirna 02 Leles pada 14 April 2026 dan langsung dikonsumsi pada hari yang sama. Menu yang disajikan terdiri dari mie kecap, telur dadar, susu, dan buah.
Namun, pada malam hari hingga keesokan paginya, orang tua balita diketahui memberikan tambahan makanan di luar program MBG, berupa apel dan susu formula.
"Gejala baru muncul dua hari kemudian, yaitu pada 16 April 2026, saat anak mulai mengalami muntah dan diare," jelasnya.
Menurut Nanik, dari total 2.174 penerima manfaat MBG pada hari tersebut, tidak ada laporan gangguan kesehatan serupa. Hal ini menjadi indikator bahwa makanan yang disalurkan dalam kondisi aman dan layak konsumsi.
BGN juga menyebut, pada 15 April 2026 balita tersebut tidak lagi mengonsumsi makanan dari program MBG karena menolak makan.
Pihak keluarga pun memastikan bahwa kematian anak tersebut tidak berkaitan dengan program pemerintah tersebut.
"Saya orang tua dari Abdul Bais menyatakan kematian anak saya ini murni karena sakit. Tidak ada hubungannya dengan dapur MBG," ujar ayah korban.
Meski demikian, BGN tetap menyampaikan duka cita atas meninggalnya balita tersebut dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," kata Nanik.*
(k/dh)
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI