BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Pemko Tanjungbalai dan Pengadilan Agama Teken MoU, Perkuat Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian

Muhammad Taufik - Kamis, 30 April 2026 07:59 WIB
Pemko Tanjungbalai dan Pengadilan Agama Teken MoU, Perkuat Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian
Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Nusra Arini, di ruang kerja wali kota, Selasa (28/4/2026). (Foto: Pemerintah Kota Tanjungbalai / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Pengadilan Agama Tanjungbalai menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat perlindungan hak mantan istri dan anak pegawai pasca perceraian.

Penandatanganan dilakukan langsung Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Nusra Arini, di ruang kerja wali kota, Selasa (28/4/2026).

Mahyaruddin mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak, khususnya bagi pegawai di lingkungan Pemko Tanjungbalai setelah perceraian.

Baca Juga:

"Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi dengan sistem yang baik," ujarnya.

Ia menambahkan, melalui MoU tersebut, pemerintah daerah akan menyiapkan langkah teknis, termasuk penerbitan surat edaran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur sebagai bagian dari perlindungan sosial.

Sementara itu, Nusra Arini berharap MoU ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan angka perceraian sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi.

"Kami berharap ini menjadi kebijakan yang mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian," katanya.

Pemko Tanjungbalai menilai sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan bagi masyarakat.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Sebut Dunia Justru Belajar Program MBG Indonesia: Jangan Jadi Bangsa Rendah Diri
Prabowo Klaim 25–30 Ribu Koperasi Bisa Dibangun dalam Setahun, Sebut Rekor Dunia: “Ada Tidak dalam Sejarah?”
Mualem Apresiasi Arab Saudi Bangun LIPIA di Aceh, Sebut Dorong Pendidikan Islam Berkualitas
Menteri Agus Andrianto: Tahanan-Napi Masuk BPJS Kesehatan, Ini Langkah Pemasyarakatan Humanis
Lindungi Hak Mantan Istri dan Anak, Pemko Tanjungbalai Gandeng Pengadilan Agama Tandatangani MoU Perlindungan Hukum
DPRD Medan Rilis Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD dan Layanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru