Tak Sekadar Lomba, MTQ Korpri Sumut Jadi Wadah Pembentukan ASN Berintegritas
DELISERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korpri sebagai upaya memperkuat karakte
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Dua perusahaan transportasi daring, GoTo dan Grab Indonesia, merespons penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja ojek online (ojol).
Keduanya menyatakan akan mematuhi kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional, Jumat, 1 Mei 2026.
CEO GoTo, Hans Patuwo, mengatakan perusahaan akan mempelajari lebih lanjut rincian aturan tersebut sebelum melakukan penyesuaian kebijakan internal.Baca Juga:
"GoTo selalu mematuhi peraturan pemerintah, termasuk pengumuman yang disampaikan Presiden hari ini. Kami akan meninjau rincian dan implikasi dari Perpres Nomor 27 Tahun 2026," ujar Hans dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, GoTo berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna menjaga keberlanjutan ekosistem digital, khususnya bagi mitra pengemudi dan pelanggan.
Pernyataan serupa disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi.
Ia menyebut perusahaannya menghormati arahan pemerintah dan siap mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Grab Indonesia menghormati arahan Presiden. Kami tetap berkomitmen pada visi pemerintah untuk meningkatkan kehidupan masyarakat," kata Neneng.
Namun, Neneng menilai perubahan struktur komisi yang diatur dalam Perpres tersebut merupakan langkah fundamental yang akan memengaruhi model bisnis platform digital.
Karena itu, Grab akan mengkaji secara mendalam dampak kebijakan tersebut.
"Kami menunggu penerbitan resmi untuk menilai rinciannya. Perubahan struktur komisi adalah perubahan mendasar, sehingga perlu implementasi yang seimbang agar tetap menjaga keberlanjutan industri dan keterjangkauan bagi konsumen," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi daring.
DELISERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korpri sebagai upaya memperkuat karakte
PEMERINTAHAN
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menerima penghargaan tertinggi dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) berupa Lencana Emas Adhi Bhak
NASIONAL
GORONTALO Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti keunikan Indonesia dalam pengelolaan sektor pertanian yang melibatkan berbagai unsur, ter
POLITIK
GORONTALO Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap alasan dirinya selalu berpihak kepada petani dan nelayan dalam berbagai kebijakan maupun
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaa
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIJING Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima gelar Profesor Kehormatan (Honorary Professor) di bidang Ekonomi dari Universitas N
EKONOMI
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti fenomena
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah pertandingan Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan hasil beragam pada Rabu (24/6/2026). Portugal tampil dominan dengan ke
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilm
HUKUM DAN KRIMINAL