BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan ke Prabowo, Yusril Sebut UU Akan Berubah

Nurul - Selasa, 05 Mei 2026 16:58 WIB
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan ke Prabowo, Yusril Sebut UU Akan Berubah
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Dok. Humas Kemenko Kumham Imipas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Laporan tersebut memuat berbagai rekomendasi yang berpotensi berdampak pada perubahan Undang-Undang Polri.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, yang juga menjadi anggota komisi, menyampaikan bahwa laporan akhir telah rampung sejak sekitar dua bulan lalu.

"Laporan akhir dari kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama beberapa bulan, dan lebih kurang dua bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, laporan tersebut disusun dalam beberapa versi dengan ketebalan berbeda, mulai dari ribuan halaman hingga ringkasan singkat agar mudah dipahami oleh Presiden.

"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik usulan-usul yang disampaikan," jelasnya.

Yusril menambahkan, pihaknya kini menunggu arahan dari Presiden setelah laporan tersebut dipelajari. Ia juga mengisyaratkan bahwa rekomendasi yang disampaikan memiliki implikasi besar terhadap regulasi yang berlaku saat ini.

"Kalau disetujui, maka akan ada implikasi terhadap perubahan Undang-Undang Polri yang ada sekarang," tegasnya.

Sementara itu, anggota komisi lainnya, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terdiri dari 10 buku tebal. Sebagian besar berisi aspirasi masyarakat serta rencana internal Polri.

"Ada 10 buku tebal, delapan di antaranya berisi verbatim suara masyarakat dan rencana Polri, sementara dua lainnya merupakan ringkasan," kata Mahfud.

Ia belum merinci isi laporan tersebut dan menyatakan akan menunggu arahan Presiden sebelum memaparkan lebih lanjut kepada publik.*

(d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ditemani Puan Maharani, Ganjar Pranowo Hadiri Penguin Funwalk di Pluit
Tegas! Mahfud MD Ungkap Penyebab Skor Indonesia Turun 14 Poin Tingkat Korupsi
Menko Polhukam Mahfud Md Meralat Pernyataan Mengenai Operasi Tangkap Tangan KPK
Pertemuan Akrab Menko Polhukam Mahfud Md dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur
Mahfud Ajak Warga Pesantren Ikut Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru