Mahfud MD Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Penempatan di Kementerian Dinilai Berisiko Dipolitisasi
- Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). (Foto: KOMPAS/BAHARUDIN AL FARISI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebaiknya tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud menanggapi wacana penempatan Polri dalam struktur kementerian. Ia menegaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak pernah mengusulkan hal tersebut dalam rekomendasinya.
"Komisi Reformasi tidak mengusulkan Polri diletakkan di bawah kementerian," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan panjang dan menerima berbagai masukan dari masyarakat. Dalam kesimpulannya, komisi sepakat mempertahankan posisi Polri seperti saat ini.
Mahfud menilai, secara politik posisi Polri akan lebih aman dan independen jika berada langsung di bawah Presiden. Sebaliknya, jika ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan akan rentan terhadap kepentingan politik.
"Kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri dalam sistem kita berasal dari partai politik, sehingga berpotensi dipolitisasi," jelasnya.
Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut tidak ada usulan pembentukan kementerian baru terkait kepolisian.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie juga menegaskan bahwa komisi tidak merekomendasikan pembentukan Kementerian Keamanan maupun perubahan posisi Polri dalam struktur pemerintahan.
Pemerintah pun memastikan bahwa posisi Polri tetap seperti saat ini, yakni berada langsung di bawah Presiden guna menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.*
(in/dh)
Editor
: Nurul
Mahfud MD Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Penempatan di Kementerian Dinilai Berisiko Dipolitisasi