BREAKING NEWS
Selasa, 04 Agustus 2026

Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Tegaskan Izin Tambang Tak Lagi Boleh Diobral

Adelia Syafitri - Rabu, 06 Mei 2026 18:44 WIB
Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Tegaskan Izin Tambang Tak Lagi Boleh Diobral
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia merombak 19 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian ESDM. (Foto: Dok. esdm)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merombak 19 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian ESDM. Perombakan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pengetatan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Dalam sambutannya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (6/5/2026), Bahlil menegaskan pentingnya peran aparatur dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah secara tepat.

"Di Kementerian kita ini bukan hanya soal menerbitkan izin, tetapi juga bagaimana mampu menerjemahkan kebijakan agar bisa diimplementasikan sesuai arahan dan program Bapak Presiden," ujar Bahlil.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Kementerian ESDM harus bekerja selaras dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

Menurutnya, negara dan pelaku usaha harus berjalan beriringan dalam pengelolaan sektor energi dan tambang, termasuk dalam upaya peningkatan lifting minyak dan gas bumi serta penataan izin usaha pertambangan.

Bahlil juga menegaskan bahwa ke depan sistem perizinan tambang akan diperketat dan tidak lagi bisa diberikan secara sembarangan.

"Saya sudah dapat arahan dari Bapak Presiden dan sekarang aturannya sedang dibuat. Tidak boleh lagi kita obral, semuanya harus betul-betul bermanfaat dan hasilnya dioptimalkan untuk negara, tetapi tetap mengayomi pengusaha," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga melantik 19 pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian ESDM. Selain itu, ia turut memberikan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dan Satyalancana Pembangunan kepada 19 pegawai ESDM dan BUMN sektor energi.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi di sektor energi agar lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan negara.*

(in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BBM Solar di SPBU Swasta Tembus Rp30.890, Bahlil: Untuk yang Mampu
Bahlil Sebut CNG Gantikan LPG, Harganya 30% Lebih Murah dan Hemat Devisa Rp 137 T
Proyek DME Tersendat, Bahlil Sebut Ada Pihak yang Menghambat
Bahlil Usul Pajak Kendaraan BBM Lebih Mahal dari Mobil Listrik, Ini Alasannya
Bahlil Ungkap Rencana LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG: Lebih Murah 40 Persen
Bahlil: Indonesia Pilih Jalan Sendiri Hadapi Gejolak Energi Global
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru