JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar atau diesel di sejumlah SPBU swasta yang menembus Rp30.890 per liter pada Mei 2026.
Bahlil menyatakan BBM jenis solar nonsubsidi tersebut memang ditetapkan mengikuti mekanisme harga pasar sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
"Untuk BBM yang sifatnya industri atau untuk orang-orang yang mampu, itu penyesuaiannya berdasarkan harga pasar," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menegaskan pemerintah tidak mengatur harga BBM nonsubsidi di SPBU swasta, melainkan hanya memastikan BBMsubsidi tetap stabil.
Menurut dia, harga Pertalite, Solar subsidi, dan LPG 3 kilogram tidak mengalami kenaikan.
"Sekali lagi saya katakan, untuk BBMsubsidi tidak akan ada kenaikan," kata Bahlil.
Sebelumnya, sejumlah operator SPBU swasta seperti Vivo dan BP-AKR telah menyesuaikan harga solar nonsubsidi hingga mendekati Rp30.890 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Pertamina Dex dan Dexlite yang berada di kisaran Rp26.000 hingga Rp27.900 per liter.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap bulan dengan mengacu pada formula harga dasar yang mempertimbangkan harga minyak mentah acuan (MOPS atau Argus), biaya distribusi, serta margin usaha.
Di sisi lain, sejumlah konsumen mengeluhkan ketersediaan stok BBM di beberapa SPBU swasta yang dinilai tidak stabil, termasuk dugaan pembatasan penjualan di sejumlah lokasi.
Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari operator terkait isu kelangkaan tersebut.*