BREAKING NEWS
Jumat, 08 Mei 2026

40 Ormas Islam Rencanakan Datangi Bareskrim, Desak Laporan terhadap Ade Armando Cs Segera Ditindaklanjuti

Nurul - Kamis, 07 Mei 2026 19:09 WIB
40 Ormas Islam Rencanakan Datangi Bareskrim, Desak Laporan terhadap Ade Armando Cs Segera Ditindaklanjuti
Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2026. (Foto: Humas Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama berencana mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pekan depan. Mereka mendesak agar laporan terhadap pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, hingga Grace Natalie segera diproses.

Juru bicara aliansi, Syaefullah Hamid, mengatakan kedatangan mereka ke Mabes Polri bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah diajukan.

"Ya, minggu depan kita akan datang ke Mabes Polri untuk mempertanyakan kelanjutan dari laporan yang sudah kita buat, dan mungkin kita juga akan sekaligus menyertakan surat resmi," kata Syaefullah di Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, pihaknya belum memastikan waktu pasti aksi tersebut. Mereka menyebut jadwal akan kembali diumumkan kepada media dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua Umum PB Pemuda Al Irsyad, Sami Muhamad, meminta agar penanganan kasus tidak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, proses di tingkat Bareskrim penting untuk menjaga independensi dan kepercayaan publik.

"Kami memandang penanganan di tingkat Bareskrim akan memberikan jaminan yang lebih kuat terhadap independensi proses," ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Ormas Islam yang diklaim terdiri dari 40 organisasi tersebut melaporkan Ade Armando Cs terkait beredarnya potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Mereka menuding adanya upaya framing yang berpotensi menyesatkan publik. Namun, Ade Armando membantah tudingan tersebut dan menegaskan dirinya tidak bersalah serta tidak berniat memprovokasi pihak mana pun.*

(in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Tegaskan Media Harus Jadi Pilar Informasi Kredibel untuk Kawal Program Pemko Medan
PN Solo Kembali Terima Gugatan soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Turun Membersamai Penggugat
Ketua KI Pusat Sentil Kampus soal Transparansi: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih
Ade Armando Bingung soal Pernyataan Jubir JK: Apa yang Bisa Jadi Pelajaran?
Wali Kota Medan Tekankan Peran Media sebagai Pengawal Program Pemerintah, Soroti Kredibilitas Pemberitaan
Kompolnas Bakal Bisa Selidiki Polisi Nakal, Bahkan Ikut Jadi Hakim Sidang Etik!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru