BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

PN Solo Kembali Terima Gugatan soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Turun Membersamai Penggugat

Adelia Syafitri - Kamis, 07 Mei 2026 17:43 WIB
PN Solo Kembali Terima Gugatan soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Turun Membersamai Penggugat
Roy Suryo bersama tim kuasa hukum ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/5/2026).(Foto: KOMPAS/HANIFAH SALSABILA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali bergulir. Gugatan perdata terbaru dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Pratomo.

Menanggapi gugatan tersebut, kubu Roy Suryo menyatakan siap ikut membersamai pihak penggugat dalam proses persidangan.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menilai perkara ijazah Jokowi bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum dan catatan sejarah bangsa.

Baca Juga:

"Kami mengapresiasi para penggugat di Solo yang telah mengajukan gugatan. Ini menunjukkan bahwa persoalan ijazah bukan hanya urusan Roy Suryo Cs, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas," kata Khozinudin usai mendampingi Roy Suryo wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, jalur pengadilan menjadi forum paling tepat untuk memperoleh kepastian hukum terkait polemik ijazah Jokowi yang selama ini terus diperdebatkan di ruang publik.

"Kita negara hukum. Forum yang paling tepat untuk memaksa saudara Joko Widodo menunjukkan ijazahnya adalah melalui pengadilan," ujarnya.

Khozinudin mengungkapkan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk ikut menjadi pihak berkepentingan dalam gugatan tersebut guna mendukung tuntutan penggugat.

"Kami mempertimbangkan untuk membersamai salah satu pihak, yakni penggugat, agar melalui putusan pengadilan saudara Joko Widodo dapat menunjukkan ijazahnya," tuturnya.

Ia menjelaskan, salah satu poin gugatan menyebut Jokowi diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena belum pernah menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka di forum publik.

Kubu Roy Suryo berharap melalui proses hukum tersebut nantinya muncul putusan berkekuatan hukum tetap yang dapat mengakhiri polemik soal keaslian ijazah Jokowi.

Selain itu, Khozinudin juga menyinggung status hukum Roy Suryo yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kritik mengenai ijazah Jokowi.

Menurutnya, penetapan tersangka dinilai prematur lantaran belum ada putusan pengadilan yang secara resmi menyatakan ijazah Jokowi asli.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Ijazah Jokowi Belum Rampung, Berkas Roy Suryo Cs Masih Dipelajari Kejaksaan
Roy Suryo Terus Desak Polisi Hentikan Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi: Sudah Kedaluwarsa!
Penggugat Akui Ijazah Jokowi Asli, Lalu Kenapa Tetap Gugat Polda Metro Jaya dan Rektor UGM?
Diseret ke Pengadilan, Jokowi Malah Bersikap Datar! Kuasa Hukum Bongkar Faktanya
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dicopot dari Panglima TNI: Saya Ditendang Karena Tak Nurut Jokowi soal Kenaikan Pangkat Jenderal
GAMKI Tegaskan Fokus Jalur Hukum di Kasus Ceramah JK, HKBP dan PGI Lakukan Pertemuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru