Kunjungan ini turut dihadiri jajaran pejabat utama PoldaAceh, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara.
Setibanya di Mapolres Aceh Tenggara, Kapolda beserta rombongan disambut Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, tokoh adat, serta sejumlah pejabat daerah.
Penyambutan berlangsung dengan prosesi adat berupa hormat jajar, tari Alas Belo Mesusun, serta peusijuk sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan.
Dalam pemaparan yang disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, wilayah hukum setempat memiliki luas sekitar 4.165 kilometer persegi dengan 16 kecamatan dan 385 desa.
Jumlah penduduk tercatat sekitar 228 ribu jiwa.
Kapolres juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di institusi kepolisian setempat.
Dari kebutuhan 1.078 personel, baru 537 personel yang tersedia, sehingga masih terdapat kekurangan 541 personel dengan rasio polisi mencapai 1:425.
Sementara itu, kebutuhan PNS Polri juga belum terpenuhi secara optimal.
Meski demikian, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dilaporkan mengalami perbaikan.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jumlah gangguan kamtibmas tercatat menurun dari 444 kasus menjadi 182 kasus, atau turun sekitar 59 persen dibanding periode sebelumnya.