BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Prabowo Guyon ke Jumhur: Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Menteri

Nurul - Sabtu, 16 Mei 2026 09:52 WIB
Prabowo Guyon ke Jumhur: Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Menteri
Presiden Prabowo Subianto dalam Peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah, Kabupaten Nganjuk,16 Mei 2026. (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagai informasi, Jumhur Hidayat pernah menjadi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait kritik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada 2021. Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Jumhur.

Meski demikian, majelis hakim memutuskan Jumhur tidak perlu menjalani penahanan dengan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi kesehatan dan sikap kooperatif selama persidangan.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemnaker Gelontorkan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar, Fokus Pelatihan AI
Di Hadapan Negara BRICS, Menlu Sugiono Soroti Gugurnya 4 Prajurit TNI di Lebanon
Menlu Sugiono Bawa Isu Palestina hingga Gugurnya Pasukan UNIFIL ke Pertemuan BRICS di India
Menlu Singapura Soroti Selat Malaka dan Hormuz, Sebut Kerja Sama RI Jadi Contoh Stabilitas Dunia
Singapura Usulkan Revitalisasi SIJORI dengan RI dan Malaysia, Dorong Lonjakan Investasi Digital dan Energi Kawasan
Menlu Ungkap Respons Positif Delegasi Negara Soal Prabowo Naik Maung di KTT ASEAN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru