BREAKING NEWS
Minggu, 17 Mei 2026

Polda Aceh Tegaskan Isu Bupati Aceh Timur Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017 adalah Hoaks

T.Jamaluddin - Minggu, 17 Mei 2026 17:07 WIB
Polda Aceh Tegaskan Isu Bupati Aceh Timur Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017 adalah Hoaks
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHPolda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar Al-Farlaky, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa Tahun Anggaran 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Menurut dia, penyidikan dugaan korupsi dana beasiswa 2017 masih berjalan dan hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap Iskandar Al-Farlaky.

Baca Juga:

"Penyidikan perkara dugaan korupsi beasiswa TA 2017 masih berlanjut dan sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka terhadap saudara Iskandar Al-Farlaky," kata Joko Krisdiyanto, Minggu, 17 Mei 2026.

Ia menjelaskan klarifikasi tersebut disampaikan berdasarkan informasi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh yang saat ini masih mendalami perkara tersebut.

Menurut Joko, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti serta mendalami berbagai keterangan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana beasiswa tahun anggaran 2017.

Polda, kata dia, meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.

"Polda Aceh berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.


Kasus dugaan korupsi dana beasiswa TA 2017 sendiri masih menjadi perhatian publik di Aceh karena menyeret sejumlah nama dalam proses penyelidikan.

Namun hingga kini, aparat kepolisian menegaskan belum ada keputusan hukum terkait status tersangka terhadap Bupati Aceh Timur tersebut.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Selidiki Dugaan Kebocoran Dana Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou, Lebih dari 4 Saksi Diperiksa
AKP Yohanes Bonar Adiguna Ngaku Narkotika untuk Konsumsi Pribadi, Polda Kaltim: Kami Tidak Percaya
Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Begini Nasib IKN
Baik-Buruk Indonesia
Fakta Kasus Kasat Narkoba Kukar: Anak Buah Ikut Diamankan, 70 Paket Narkotika Disita, Paket Dikirim dari Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru