BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Eks Pimpinan KPK Kritik Monopoli BPK dalam Hitung Kerugian Negara

Johan - Senin, 18 Mei 2026 16:17 WIB
Eks Pimpinan KPK Kritik Monopoli BPK dalam Hitung Kerugian Negara
Gedung BPK RI. (Foto: Liputan6Yoppy Renato)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia khawatir apabila penghitungan kerugian negara hanya boleh dilakukan satu lembaga negara, maka terdakwa korupsi tidak lagi memiliki ruang menghadirkan ahli pembanding di persidangan.

"Kalau itu terjadi, terdakwa tidak punya hak lagi mengajukan ahli," katanya.

Amien pun mengingatkan kondisi tersebut berpotensi membuat sistem peradilan pidana Indonesia dipandang tidak adil di mata internasional.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menggelar pembahasan terkait harmonisasi aturan antara Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP Nasional guna menghindari multitafsir soal lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diperiksa 5 Jam di KPK, Heri Black Bungkam soal Kasus Bea Cukai
Guru Besar Unpad Minta DPR Revisi Total UU Tipikor, Singgung Kasus Nadiem Makarim dan Tom Lembong
Eks Menag Ad Interim Era Jokowi Muhadjir Effendy Dipanggil KPK Terkait Skandal Kuota Haji 2023–2024
LHKPN Terbaru Gibran: Harta Wapres Kini Tembus Rp27,9 Miliar
Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
Ombudsman Soroti Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M, Diduga Tak Wajar dan Berpotensi Mark Up
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru