MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Nilai Infrastruktur IKN Belum Siap
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara mendapat sorotan dari anggota Komisi II
POLITIK
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, mengkritik wacana penghitungan kerugian negara dalam perkara korupsi yang hanya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Amien, penghitungan kerugian negara tidak boleh dimonopoli satu lembaga karena dapat memunculkan persoalan baru dalam proses peradilan tindak pidana korupsi.
"Penghitungan kerugian keuangan negara untuk keperluan peradilan pidana korupsi secara praktis tidak boleh dimonopoli oleh BPK," ujar Amien dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI, Senin (18/5/2026).Baca Juga:
Amien menilai, proses penyidikan hingga persidangan kasus korupsi membutuhkan kehadiran ahli yang mampu menghitung kerugian negara langsung di lapangan. Hal itu dinilai sulit dilakukan apabila hanya mengandalkan auditor BPK maupun BPKP.
Ia mencontohkan banyak kasus korupsi di daerah dengan nilai kerugian relatif kecil, namun berdampak besar bagi masyarakat setempat.
"Kalau penyidikannya di kabupaten, BPK sanggup enggak menyediakan orangnya? Saya yakin enggak bisa," katanya.
Menurut Amien, Surat Edaran Kejaksaan Agung yang membuka ruang bagi lebih banyak pihak untuk menghitung kerugian negara justru lebih relevan diterapkan dalam praktik penegakan hukum.
Selain itu, Amien juga mengkritik metode penghitungan kerugian negara yang selama ini dilakukan BPK. Ia bahkan menyebut beberapa penghitungan yang dilakukan tidak akurat.
"Cara menghitung kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK banyak ngawurnya juga," ujarnya.
Amien menegaskan, yang seharusnya menjadi fokus utama bukan hanya lembaga mana yang berwenang menghitung kerugian negara, melainkan standar dan metode penghitungan yang digunakan.
Menurutnya, dalam KUHAP, alat bukti berupa keterangan ahli berasal dari individu, bukan institusi tertentu.
"Ahli itu seseorang, bukan institusi. Ahli itu bukan BPK," tegasnya.
Ia khawatir apabila penghitungan kerugian negara hanya boleh dilakukan satu lembaga negara, maka terdakwa korupsi tidak lagi memiliki ruang menghadirkan ahli pembanding di persidangan.
"Kalau itu terjadi, terdakwa tidak punya hak lagi mengajukan ahli," katanya.
Amien pun mengingatkan kondisi tersebut berpotensi membuat sistem peradilan pidana Indonesia dipandang tidak adil di mata internasional.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menggelar pembahasan terkait harmonisasi aturan antara Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP Nasional guna menghindari multitafsir soal lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara.*
(k/dh)
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara mendapat sorotan dari anggota Komisi II
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kondisi subsidi bahan bakar minyak (BBM) di ten
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyatakan pihaknya memberikan sanksi kepada juri Lomba Cerdas Cermat (LCC)
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut proses uji coba penggunaan compressed natural gas (CNG)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir ribuan nomor telepon yang digunakan untuk modus penipuan dengan mengatasn
NASIONAL
BUNYU Manajemen PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field bersama Federasi Serikat Pekerja Pertambangan & Gas Bumi Bersatu (FSPPB) menggelar aks
NASIONAL
JAKARTA Pengajar Universitas Paramadina Dr. Ariyo DP Irhamna menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada Triwulan I2
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong peningkatan layanan kesehatan di Sumut melalui rencana pemban
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia menggandeng Korea Selatan untuk memperkuat pengembangan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo ke Is
PEMERINTAHAN