Pertamina EP Bunyu dan Serikat Pekerja Kompak Hijaukan Area Operasi di Hari Buruh
BUNYU Manajemen PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field bersama Federasi Serikat Pekerja Pertambangan & Gas Bumi Bersatu (FSPPB) menggelar aks
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, mengkritik wacana penghitungan kerugian negara dalam perkara korupsi yang hanya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Amien, penghitungan kerugian negara tidak boleh dimonopoli satu lembaga karena dapat memunculkan persoalan baru dalam proses peradilan tindak pidana korupsi.
"Penghitungan kerugian keuangan negara untuk keperluan peradilan pidana korupsi secara praktis tidak boleh dimonopoli oleh BPK," ujar Amien dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI, Senin (18/5/2026).Baca Juga:
Amien menilai, proses penyidikan hingga persidangan kasus korupsi membutuhkan kehadiran ahli yang mampu menghitung kerugian negara langsung di lapangan. Hal itu dinilai sulit dilakukan apabila hanya mengandalkan auditor BPK maupun BPKP.
Ia mencontohkan banyak kasus korupsi di daerah dengan nilai kerugian relatif kecil, namun berdampak besar bagi masyarakat setempat.
"Kalau penyidikannya di kabupaten, BPK sanggup enggak menyediakan orangnya? Saya yakin enggak bisa," katanya.
Menurut Amien, Surat Edaran Kejaksaan Agung yang membuka ruang bagi lebih banyak pihak untuk menghitung kerugian negara justru lebih relevan diterapkan dalam praktik penegakan hukum.
Selain itu, Amien juga mengkritik metode penghitungan kerugian negara yang selama ini dilakukan BPK. Ia bahkan menyebut beberapa penghitungan yang dilakukan tidak akurat.
"Cara menghitung kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK banyak ngawurnya juga," ujarnya.
Amien menegaskan, yang seharusnya menjadi fokus utama bukan hanya lembaga mana yang berwenang menghitung kerugian negara, melainkan standar dan metode penghitungan yang digunakan.
Menurutnya, dalam KUHAP, alat bukti berupa keterangan ahli berasal dari individu, bukan institusi tertentu.
"Ahli itu seseorang, bukan institusi. Ahli itu bukan BPK," tegasnya.
BUNYU Manajemen PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field bersama Federasi Serikat Pekerja Pertambangan & Gas Bumi Bersatu (FSPPB) menggelar aks
NASIONAL
JAKARTA Pengajar Universitas Paramadina Dr. Ariyo DP Irhamna menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada Triwulan I2
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong peningkatan layanan kesehatan di Sumut melalui rencana pemban
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia menggandeng Korea Selatan untuk memperkuat pengembangan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo ke Is
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Senin (18/5/2026). Tekanan pasar global dan kekhawatiran suk
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (18/5/2026). Rupiah turun ke level
EKONOMI
JAKARTA Tiga prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, M Ilham Pradipta, dituntut hukuman penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) menegaskan kondisi nilai tukar rupiah masih tergolong stabil meski saat ini berada di level Rp17.600 per dol
EKONOMI
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap penyebab Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Sen
EKONOMI