Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan dirinya sempat terkejut ketika menerima undangan resmi dari Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth untuk berkunjung ke Pentagon pada April 2026.
Pasalnya, Sjafrie mengaku selama puluhan tahun masuk dalam daftar larangan masuk Amerika Serikat akibat keterlibatannya sebagai prajurit pasukan khusus yang pernah bertugas dalam operasi militer di Timor-Timur.
Hal itu disampaikan Sjafrie saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca Juga:
"Saya kaget juga. Saya bilang, 'terima kasih Pak Menteri sudah mengundang saya, tapi saya mungkin tidak bisa pergi ke Amerika Serikat'," kata Sjafrie di hadapan anggota dewan.
Menurut Sjafrie, larangan tersebut diberlakukan terhadap sejumlah personel pasukan khusus Indonesia yang pernah bertugas di Timor-Timur pada masa konflik.
Ia mengaku sudah sekitar 27 tahun terkena pencekalan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Sjafrie mengatakan dirinya sempat mencoba mengurus persoalan tersebut ketika mendampingi kabinet Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena pemerintah AS tetap mempertahankan larangan masuk tersebut.
"Seluruh prajurit special forces yang pernah bertugas di Timor-Timur itu di-banned. Saya pernah waktu mendampingi kabinet Pak SBY diurus, tetapi tetap tidak boleh masuk atas nama pemerintah Amerika Serikat," ujarnya.
Namun, menurut Sjafrie, situasi berubah setelah komunikasi langsung dengan Pete Hegseth.
Menteri Perang AS itu disebut menegaskan tidak ada lagi kebijakan pencekalan terhadap personel pasukan khusus Indonesia.
"Dia jawab, 'tidak ada lagi banned-banned-an. Semua special forces akan kita berikan kesempatan yang sama dengan yang lain,'" kata Sjafrie menirukan pernyataan Hegseth.
Setelah itu, Sjafrie akhirnya melakukan kunjungan resmi ke Amerika Serikat pada April 2026 dan menghadiri pertemuan di Pentagon.
Dalam kunjungan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat juga menandatangani kerja sama pertahanan utama atau Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
Sjafrie menilai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan pertahanan kedua negara, termasuk membuka peluang kerja sama militer yang lebih luas di kawasan Indo-Pasifik.
Pernyataan Sjafrie itu langsung menarik perhatian publik karena menyinggung kembali sejarah hubungan militer Indonesia-Amerika Serikat pasca konflik Timor-Timur yang sempat memicu pembatasan terhadap sejumlah perwira TNI.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.