Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan dirinya sempat terkejut ketika menerima undangan resmi dari Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth untuk berkunjung ke Pentagon pada April 2026.
Pasalnya, Sjafrie mengaku selama puluhan tahun masuk dalam daftar larangan masuk Amerika Serikat akibat keterlibatannya sebagai prajurit pasukan khusus yang pernah bertugas dalam operasi militer di Timor-Timur.
Hal itu disampaikan Sjafrie saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.Baca Juga:
"Saya kaget juga. Saya bilang, 'terima kasih Pak Menteri sudah mengundang saya, tapi saya mungkin tidak bisa pergi ke Amerika Serikat'," kata Sjafrie di hadapan anggota dewan.
Menurut Sjafrie, larangan tersebut diberlakukan terhadap sejumlah personel pasukan khusus Indonesia yang pernah bertugas di Timor-Timur pada masa konflik.
Ia mengaku sudah sekitar 27 tahun terkena pencekalan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Sjafrie mengatakan dirinya sempat mencoba mengurus persoalan tersebut ketika mendampingi kabinet Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena pemerintah AS tetap mempertahankan larangan masuk tersebut.
"Seluruh prajurit special forces yang pernah bertugas di Timor-Timur itu di-banned. Saya pernah waktu mendampingi kabinet Pak SBY diurus, tetapi tetap tidak boleh masuk atas nama pemerintah Amerika Serikat," ujarnya.
Namun, menurut Sjafrie, situasi berubah setelah komunikasi langsung dengan Pete Hegseth.
Menteri Perang AS itu disebut menegaskan tidak ada lagi kebijakan pencekalan terhadap personel pasukan khusus Indonesia.
"Dia jawab, 'tidak ada lagi banned-banned-an. Semua special forces akan kita berikan kesempatan yang sama dengan yang lain,'" kata Sjafrie menirukan pernyataan Hegseth.
Setelah itu, Sjafrie akhirnya melakukan kunjungan resmi ke Amerika Serikat pada April 2026 dan menghadiri pertemuan di Pentagon.
Dalam kunjungan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat juga menandatangani kerja sama pertahanan utama atau Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
Sjafrie menilai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan pertahanan kedua negara, termasuk membuka peluang kerja sama militer yang lebih luas di kawasan Indo-Pasifik.
Pernyataan Sjafrie itu langsung menarik perhatian publik karena menyinggung kembali sejarah hubungan militer Indonesia-Amerika Serikat pasca konflik Timor-Timur yang sempat memicu pembatasan terhadap sejumlah perwira TNI.*
(km/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL