Klarifikasi Bukan
Oleh Dahlan IskanLANGKAH cepat dilakukan. Sehari setelah Presiden Prabowo berpidato darderdor di DPR, sebuah perusahaan baru berdiri. Nam
OPINI
SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, merespons tuntutan massa aksi yang mendesaknya mundur dari jabatan saat demonstrasi yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam audiensi yang berlangsung sekitar 20 menit bersama perwakilan massa, Rudy menegaskan mendukung penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.
"Saya dukung hak angket, saya dukung hak angket. Cuma sesuai Pasal 20 UUD 1945, tugas DPR itu ada legislasi, budgeting, hak kontrol dan pengawasan," kata Rudy.Baca Juga:
Aksi yang dikenal dengan sebutan "Aksi 215" tersebut diikuti ratusan massa yang menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Koordinator APMK, Erly Sopiansyah, menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Rudy Mas'ud mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Timur.
Kedua, meminta Rudy selaku Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur menginstruksikan Fraksi Golkar DPRD Kaltim untuk mendukung hak angket.
"Kami meminta kepada Bapak Gubernur Kalimantan Timur untuk mengikhlaskan jabatannya dan mengundurkan diri. Kami juga meminta sebagai Ketua Partai Golkar Kaltim agar menginstruksikan Partai Golkar mendukung hak angket," ujar Erly.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan massa lainnya, Jovani Ardiansyah, menyoroti proses hak angket yang sedang bergulir di DPRD Kalimantan Timur.
Ia menyebut enam fraksi telah menandatangani pakta integritas dukungan hak angket, sementara Fraksi Golkar belum menyatakan sikap resmi.
Pernyataan itu memicu respons langsung dari Rudy Mas'ud yang menegaskan bahwa setiap mekanisme politik memiliki tahapan dan prosedur yang harus dijalankan sesuai aturan.
"Pernah jadi anggota dewan? Jadi anggota dewan dulu ya baru bisa ngomongnya begitu," kata Rudy.
Ia kemudian menjelaskan bahwa hak angket merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD dan bukan kewenangan pemerintah provinsi.
"Hak angket ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju silakan melaksanakan hak angket," ujarnya.
Ketegangan sempat terjadi ketika Rudy meminta seluruh proses dialog diselesaikan hingga tuntas.
Pernyataan tersebut mendapat reaksi dari Erly yang menuding gubernur bersikap arogan.
"Bapak jangan arogan pak," kata Erly.
Rudy langsung membantah tudingan tersebut.
"Bukan, saya nggak arogan. Anda kan tanya katanya minta dijawab, saya jawab kok dibilang arogan," balasnya.
Situasi kemudian berangsur kondusif setelah sejumlah peserta menyampaikan pandangan mereka. Audiensi akhirnya ditutup oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.
Sebelum mendatangi Kantor Gubernur, massa APMK lebih dahulu menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam aksi tersebut, mereka menyerahkan dokumen setebal lebih dari 30 halaman yang diklaim berisi laporan dugaan pelanggaran hukum serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan Rudy Mas'ud.
Massa meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, polemik mengenai usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur masih menjadi perhatian publik dan diperkirakan akan terus bergulir dalam agenda politik daerah dalam waktu dekat.*
(km/ad)
Oleh Dahlan IskanLANGKAH cepat dilakukan. Sehari setelah Presiden Prabowo berpidato darderdor di DPR, sebuah perusahaan baru berdiri. Nam
OPINI
OlehFathul WahidKATANYA, negeri ini sudah reformasi.Ibarat sebuah bus nama trayek diperbarui, nomor bus dicat ulang, slogan ditempel besar
OPINI
MEDAN Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tambahan da
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Tuha Peut Wali Nanggroe, Tarmizi M. Daud, menegaskan bahwa ibadah qurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan he
AGAMA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa lembaganya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat
NASIONAL
BADUNG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak kader Pemuda Muhammadiyah untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan di wil
NASIONAL
BANDUNG Pemerintah memastikan Rancangan UndangUndang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memberikan pengakuan dan perlindungan huk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Pemerintah mengusulkan ketentuan baru dalam Rancangan UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang melarang anggota maupun pur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuka opsi pember
KESEHATAN
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, merespons tuntutan massa aksi yang mendesaknya mundur dari jabatan saat demonstra
NASIONAL