Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Sultan menegaskan, pembentukan BUMN tersebut bukan untuk mengganggu mekanisme pasar yang selama ini berjalan, melainkan sebagai upaya memperkuat penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
"Pemerintah tidak memiliki niat untuk mengganggu mekanisme pasar yang telah berjalan selama ini," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan kekayaan alam dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan rakyat.
"Ini adalah upaya serius untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memberikan manfaat hasil pengelolaan SDA demi kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan," ujarnya.
Meski mendukung penuh kebijakan pemerintah, Sultan meminta hak pelaku usaha tetap dijaga. Ia berharap para eksportir komoditas strategis tetap dilibatkan dalam penyusunan kebijakan dan tata kelola ekspor melalui PT DSI.
Menurut Sultan, pelaku usaha selama ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional sehingga pemerintah perlu menjaga iklim usaha tetap sehat dan kompetitif.
"Harus kita akui bahwa pelaku usaha ekspor komoditas strategis memiliki peran dan kontribusi yang luar biasa kepada perekonomian negara," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. Melalui aturan tersebut, ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara hingga paduan besi diwajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," ujar Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.
Pemerintah kemudian menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai perusahaan pelaksana kebijakan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembentukan DSI bertujuan memperkuat pengawasan ekspor nasional.
Sementara Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan kebijakan itu juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor dan mencegah praktik under invoicing maupun transfer pricing.*
(k/dh)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN