BREAKING NEWS
Selasa, 26 Mei 2026

Pengamat Desak Prabowo Evaluasi Sistem Rekrutmen Ombudsman RI Usai Kasus Hery Susanto dan Yeka Hendra

Abyadi Siregar - Selasa, 26 Mei 2026 11:28 WIB
Pengamat Desak Prabowo Evaluasi Sistem Rekrutmen Ombudsman RI Usai Kasus Hery Susanto dan Yeka Hendra
Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Presiden perlu melihat titik-titik rawan dalam sistem yang ada saat ini agar ke depan proses rekrutmen menghasilkan figur yang benar-benar independen, profesional, dan memiliki integritas tinggi," katanya.

Menurut Ratama, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah memperkuat peran unsur masyarakat sipil, akademisi, aktivis, dan jurnalis dalam panitia seleksi, sehingga proses penjaringan lebih objektif dan minim intervensi kepentingan politik.

Ia menegaskan bahwa Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik harus diisi oleh figur yang bebas dari konflik kepentingan dan memiliki rekam jejak yang kuat dalam memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Tujuannya agar Ombudsman tetap menjadi lembaga independen yang dipercaya masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih," ujar Ratama.

Menurut dia, evaluasi terhadap sistem rekrutmen bukan semata menyikapi kasus yang sedang berjalan, melainkan langkah preventif untuk menjaga kredibilitas dan marwah Ombudsman RI di masa mendatang.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TNI Resmi Turun Ikut Buru Begal! Kemhan Ungkap Alasannya
Gerindra Bongkar Warisan Berat yang Diterima Prabowo: Gunung Dibabat, Mineral Keluar Negeri!
Mualem Ingatkan Potensi Konflik Aceh, Revisi UUPA Dinilai Mendesak!
Dua Wajah Indonesia
Eks Kepala BAIS Soroti Krisis Kepercayaan Ombudsman, Minta Presiden Gunakan Diskresi untuk Selamatkan Kredibilitas
Hotman Paris Desak Presiden Bubarkan Kementerian HAM: Natalius Pigai Itu Tidak Berguna!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru