Purbaya Pastikan Program MBG Tetap Berjalan pada 2027, SPPG Bermasalah Terancam Dipangkas
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap dilanjutkan pada tahun 2027. Pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan akan memperkuat jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Langkah tersebut dilakukan menyusul kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Padukuhan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan penguatan regulasi diperlukan agar tindakan intoleransi dan pembubaran ibadah tidak kembali terulang di Indonesia.Baca Juga:
"Supaya tindakan-tindakan seperti ini tidak terus berulang, Kementerian HAM akan memberikan payung hukum yang lebih tegas dan kuat bagi jaminan perlindungan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan," ujar Mugiyanto, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak fundamental setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan harus dilindungi negara.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hak pendirian rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kementerian HAM mengajak semua pihak untuk taat pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan kebebasan beragama dan beribadah," katanya.
Mugiyanto menjelaskan, dalam perspektif HAM, pendirian rumah ibadah merupakan bagian dari hak dasar manusia meskipun tata cara pembangunan fisiknya tetap dapat diatur demi ketertiban umum dan perlindungan hak masyarakat lainnya.
Saat ini, aturan mengenai pendirian rumah ibadah di Indonesia masih mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Sementara di Kabupaten Bantul, ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2016 tentang pedoman pendirian rumah ibadah.
Selain itu, Kementerian HAM juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan intoleransi dan kekerasan yang mengganggu masyarakat saat menjalankan hak beribadah.
"Kementerian HAM meminta aparat penegak hukum tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan intoleransi dengan kekerasan kepada masyarakat yang sedang menjalankan hak asasinya," tegas Mugiyanto.*
(k/dh)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap dilanjutkan pada tahun 2027. Pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Timnas Indonesia U20 tergabung di Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 2027 usai hasil drawing resmi diumumkan Konfederasi Sepak Bola
OLAHRAGA
TAPTENG Seorang pemuda berinisial BS (20), warga Dusun III, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapten
PERISTIWA
MEDAN Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Regional Division mencatat peningkatan volume kendaraan selama momentum libur Hari Raya Iduladha
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan berpeluang menjadi tuan rumah ajang Piala Presiden 2026 usai jadwal turnamen pramusim tersebut resmi diundur dari Juni me
OLAHRAGA
JAKARTA Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai wacana anggota Polri ak
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara membantah isu yang menyebut tersangka operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Disko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody DodyHanggodo meminta bantuan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan perbankan Himbara un
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan penanganan bencana hidrometeorologi
NASIONAL
MEDAN Aksi seorang pengemis di kawasan Simpang Gaperta, Kota Medan, mendadak viral di media sosial usai diduga melempari mobil pengendar
HUKUM DAN KRIMINAL