Tragis! Kebakaran Asrama Sekolah Putri di Kenya Tewaskan 15 Siswi SMA
NAIROBI Kebakaran hebat melanda asrama sekolah putri di kawasan Lembah Rift, Kenya, Kamis (28/5/2026) dini hari. Sedikitnya 15 siswi SMA d
INTERNASIONAL
JAKARTA – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai wacana anggota Polri aktif tetap diperbolehkan menduduki jabatan sipil dalam revisi Undang-Undang Polri berpotensi membuat institusi kepolisian tetap berada di bawah pengaruh kekuasaan politik.
Menurut Bambang, jika revisi UU Polri nantinya masih memberi ruang bagi anggota polisi aktif menempati jabatan di kementerian atau lembaga tanpa pensiun dini maupun mengundurkan diri, hal tersebut bisa dianggap sebagai bentuk kompromi terhadap praktik yang selama ini dinilai melanggar aturan.
"Kalau dalam revisi UU Polri masih ada personel aktif yang bisa menduduki jabatan sipil tanpa pensiun dini, itu bisa dibaca sebagai kompromi atas pelanggaran yang selama ini terjadi," kata Bambang, Kamis (28/5/2026).Baca Juga:
Ia menilai, secara politik kebijakan tersebut juga dapat dimaknai sebagai upaya menjaga institusi Polri tetap berada dalam lingkar pengaruh kekuasaan.
Menurut Bambang, persoalan utama dalam revisi UU Polri bukan sekadar penambahan atau pengurangan jumlah jabatan sipil yang dapat diisi anggota polisi aktif. Ia menegaskan, penempatan personel Polri di luar institusi tanpa pensiun dini bertentangan dengan semangat reformasi kepolisian.
"Selama ini banyak penempatan personel Polri di luar struktur tanpa pensiun dini atau mengundurkan diri. Itu bertentangan dengan Pasal 28 UU Polri dan sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Bambang menyebut, jika praktik tersebut justru diakomodasi dalam revisi UU Polri, maka langkah itu dinilai sebagai kemunduran reformasi institusi kepolisian.
Ia menjelaskan, semangat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sejatinya membangun kepolisian yang profesional, independen, dan memiliki jarak dengan kekuasaan sipil guna mencegah konflik kepentingan.
Selain itu, Bambang juga mempertanyakan urgensi sejumlah lembaga sipil seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus dipimpin anggota Polri aktif.
"Apa bedanya kepala BNPT atau BNN dipimpin anggota Polri aktif dibanding purnawirawan Polri yang sebelumnya pernah memiliki pengalaman di bidang tersebut," katanya.
Menurut dia, pemisahan yang jelas antara polisi aktif dan jabatan sipil penting dilakukan agar tidak terjadi dualisme status aparatur negara serta potensi konflik kepentingan.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah justru mendorong pembatasan jabatan sipil yang dapat diisi anggota Polri aktif dalam revisi UU Polri.
NAIROBI Kebakaran hebat melanda asrama sekolah putri di kawasan Lembah Rift, Kenya, Kamis (28/5/2026) dini hari. Sedikitnya 15 siswi SMA d
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto buka suara terkait dugaan pemalsuan riset oleh se
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap dilanjutkan pada tahun 2027. Pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Timnas Indonesia U20 tergabung di Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 2027 usai hasil drawing resmi diumumkan Konfederasi Sepak Bola
OLAHRAGA
TAPTENG Seorang pemuda berinisial BS (20), warga Dusun III, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapten
PERISTIWA
MEDAN Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Regional Division mencatat peningkatan volume kendaraan selama momentum libur Hari Raya Iduladha
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan berpeluang menjadi tuan rumah ajang Piala Presiden 2026 usai jadwal turnamen pramusim tersebut resmi diundur dari Juni me
OLAHRAGA
JAKARTA Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai wacana anggota Polri ak
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara membantah isu yang menyebut tersangka operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Disko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody DodyHanggodo meminta bantuan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan perbankan Himbara un
NASIONAL