Bupati Asahan Lepas Pawai Kebangsaan dan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang pembahasan regulasi baru terkait kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Wacana tersebut muncul menyusul desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah dan DPR merumuskan aturan yang lebih tegas terkait aktivitas kampanye LGBT di ruang publik maupun media digital.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan pihaknya mendukung usulan tersebut dan siap membahas kemungkinan penguatan regulasi bersama pemerintah serta fraksi-fraksi di DPR.
Menurut Singgih, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebenarnya telah mengatur sejumlah perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana apabila melibatkan unsur pencabulan, kekerasan, korban di bawah umur, dilakukan secara terbuka, atau dipublikasikan dalam bentuk pornografi.Baca Juga:
"Pasal KUHP yang baru sudah mengatur sejumlah ketentuan terkait perbuatan yang melanggar hukum. Namun kami juga mendukung langkah MUI untuk mengkaji kemungkinan adanya aturan yang lebih spesifik terkait kampanye LGBT," ujar Singgih dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menilai perkembangan kampanye LGBT di media sosial menjadi perhatian karena platform digital saat ini sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Karena itu, menurutnya diperlukan kajian lebih lanjut guna memastikan ruang digital tetap aman dan sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, Singgih mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten yang dinilai melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, ia juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama untuk memperkuat pendidikan moral dan karakter generasi muda. Menurutnya, keluarga tetap menjadi benteng utama dalam membentuk nilai-nilai kehidupan anak sejak dini.
Komisi VIII DPR, lanjut Singgih, akan membuka ruang diskusi bersama pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk mengkaji sinkronisasi regulasi yang ada, termasuk kemungkinan penguatan aturan melalui undang-undang sektoral maupun ketentuan hukum lainnya.
"Kami ingin memastikan ruang publik tetap aman, sehat, dan beradab, sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat," katanya.
Pembahasan mengenai usulan regulasi tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu agenda yang dibahas DPR bersama pemerintah dalam waktu mendatang.*
(in/dh)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL