Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Menurutnya, program tersebut masih merupakan bagian dari proses pembangunan untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pangan dan gizi.
Baca Juga:Pernyataan itu disampaikan Pigai menanggapi temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang sebelumnya mengungkap adanya indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG.
"Komentar bodoh dan tidak mengerti Prinsip HAM. MBG itu dalam konteks HAM masih on going to process of achieving human right. Program Makan Bergizi Gratis adalah Proses Pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM," kata Pigai, Selasa (16/6/2026).
Pigai menilai program yang masih berjalan dan terus dievaluasi tidak dapat langsung dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM.
"Oleh karena itu, tidak boleh disebut pelanggaran HAM. Sesuatu yang sedang diproses tidak boleh dinilai sebagai pelanggaran HAM. Tetapi, perlu penilaian yang bersifat evaluasi," ujarnya.
Menurut Pigai, pemenuhan HAM merupakan proses berkelanjutan yang dilakukan oleh berbagai negara untuk menjamin martabat, kesetaraan, kebebasan, dan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka HAM internasional, negara memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga pangan yang layak."Termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG)," tegas Pigai.
Lebih lanjut, ia mengatakan berbagai lembaga internasional, termasuk Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mendorong negara-negara untuk memperkuat kebijakan yang mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut Pigai, pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan juga menjadi bagian penting dari target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yang diadopsi banyak negara.
Ia menilai Program MBG sejalan dengan tujuan tersebut karena diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk anak-anak dan kelompok rentan.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap hasil pemantauan awal terhadap pelaksanaan Program MBG yang menemukan sejumlah persoalan di lapangan.
Berdasarkan temuan tersebut, lembaga tersebut menyebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Baca Juga:
"Nah, berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG," kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Temuan Komnas HAM itu menambah daftar evaluasi terhadap program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah pihak berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kualitas layanan, dan pemenuhan hak-hak warga negara.*
(km/ad)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL