Ahmad Muzani: Koperasi Desa Merah Putih Prabowo Selaras dengan Gagasan Ekonomi Bung Hatta
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyebut program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabow
EKONOMI
BLITAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Kapolri, proses yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya merupakan bagian dari tahapan hukum yang harus dilaksanakan sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ke pihak kejaksaan.
"Sebetulnya kemarin sudah dijelaskan oleh Kapolda, bahwa itu merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik," kata Listyo Sigit usai berziarah ke Makam Bung Karno, Sabtu (20/6/2026).Baca Juga:
Kapolri menjelaskan, sebelum proses pelimpahan dilakukan, penyidik wajib memastikan seluruh aspek administrasi dan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan baik. Karena itu, pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting dalam tahapan tersebut.
"Sebelum diserahkan Tahap II kepada kejaksaan, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan administrasi. Ini untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik sebelum diserahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut langkah tersebut telah melalui mekanisme hukum yang berlaku dan didasarkan pada kelengkapan alat bukti yang telah diverifikasi oleh pihak kejaksaan.
"Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan siap memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan," kata Budi.
Polda Metro Jaya juga menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa disebut bukan ditujukan kepada pandangan pribadi seseorang, melainkan terhadap dugaan perbuatan pidana yang sedang diproses secara hukum.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum menjalani tahapan hukum berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.*
(d/dh)
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyebut program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabow
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap berbagai hasil riset yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasi
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
BANDA ACEH Setiap umat manusia memiliki tuntunan ibadah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diberikan. Dalam
AGAMA
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar lo
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tenga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga batu bara kembali menguat setelah mengalami tekanan selama dua hari perdagangan berturutturut. Kenaikan harga minyak dunia
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menjelaskan skema penyaluran dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian untuk mempercep
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar leb
NASIONAL