Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA– Program Magang Nasional 2025 mencatat hasil positif. Sebanyak 30 persen peserta yang mengikuti program tersebut langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang selama enam bulan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Menurutnya, program magang menjadi salah satu jembatan bagi lulusan baru untuk memasuki dunia kerja.
"Dari 100 ribu peserta magang itu, setelah enam bulan, sekitar 30 persen di antaranya langsung bekerja," ujar Teddy.Baca Juga:
Ia menjelaskan, Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja kepada para peserta, tetapi juga membuka peluang memperoleh pekerjaan tetap setelah masa magang berakhir.
Selain itu, peserta juga memperoleh penghasilan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi penempatan. Besaran insentif yang diterima berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
"Program ini merupakan jembatan nyata bagi lulusan perguruan tinggi agar bisa memperoleh pengalaman kerja sekaligus penghasilan sebelum memasuki dunia kerja secara penuh," katanya.
Tak hanya mendapatkan pengalaman praktik di perusahaan, peserta juga dibimbing langsung oleh mentor profesional selama menjalani program magang.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan pendaftaran Program Magang Nasional 2026 angkatan kedua akan dibuka pada 15 hingga 28 Juli 2026.
Pemerintah juga memutuskan menambah kuota peserta dari 100 ribu menjadi 150 ribu orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,2 triliun. Penambahan kuota tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto setelah melihat hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya.
"Hasil evaluasi angkatan pertama kami sampaikan kepada Presiden, kemudian diputuskan kuota ditambah menjadi 150 ribu peserta," kata Yassierli.
Ia menjelaskan, sebelum pendaftaran dibuka, pemerintah memberikan waktu kepada perusahaan, kementerian, dan lembaga untuk mendaftarkan diri melalui platform Magang Hub serta mengunggah kebutuhan posisi magang yang tersedia.
Seluruh lowongan akan melalui proses verifikasi guna memastikan kesesuaian dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Selain itu, jumlah peserta magang di setiap perusahaan juga dibatasi maksimal 20 persen dari total jumlah karyawan.
Pendaftaran peserta akan dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang, masing-masing sebanyak 50 ribu peserta hingga kuota 150 ribu orang terpenuhi.
Pemerintah berharap perluasan Program Magang Nasional mampu meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi, mempercepat penyerapan tenaga kerja, serta menekan angka pengangguran di Indonesia.* (oz/dh)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL