Siap Sulap Kreativitas Anak Muda Jadi Cuan! GEKRAFS Abdya Siap Gandeng Pemkab Dorong UMKM
ACEH BARAT DAYA Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kre
EKONOMI
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menolak usulan pemberian hak keuangan tambahan bagi kepala daerah sebesar 20 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi menjadi bentuk legalisasi praktik yang tidak sesuai dengan tujuan pengelolaan keuangan daerah.
"Kalau sekarang pungutan-pungutan itu diminta 20 persen buat kepala daerah, apa bedanya dengan, itu kan korupsi yang dilegalkan?" kata Romli, Jumat (3/7/2026).Baca Juga:
Romli menilai alasan untuk menekan praktik korupsi melalui penambahan hak keuangan kepala daerah tidak memiliki dasar yang kuat.
Ia mengatakan, tidak ada jaminan bahwa pemberian bagian dari PAD akan membuat kepala daerah berhenti melakukan tindak pidana korupsi.
"Walaupun tujuannya tekan korupsi, ya kan? Karena tidak menjamin juga, tidak akan menjamin menekan korupsi," ujarnya.
Menurut Romli, Pendapatan Asli Daerah seharusnya digunakan sepenuhnya untuk membiayai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program sosial.
Ia menilai tidak tepat apabila sebagian PAD justru dialokasikan menjadi hak tambahan bagi kepala daerah.
Selain itu, Romli mengingatkan bahwa kepala daerah saat ini telah menerima gaji beserta berbagai tunjangan yang diatur oleh negara. Karena itu, penambahan jatah dari PAD dinilai tidak etis.
"Karena kepala daerah sudah dapat jatahnya, gajinya, ya belum lagi tunjangan kinerjanya. Rasa-rasanya kurang etis, tidak etis kalau itu diambil lagi untuk kepala daerah," tegasnya.
Romli juga menilai usulan tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan, termasuk aturan mengenai pemerintahan daerah dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, persoalan maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bukan disebabkan oleh kecilnya penghasilan, melainkan karena faktor keserakahan.
ACEH BARAT DAYA Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kre
EKONOMI
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan meminta polisi menyelidiki dugaan keracunan yang dialami belasan siswa sekolah dasar (SD
KESEHATAN
MEDAN Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut), menggantikan Brigj
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa bahasa dan sastra Indonesia kini mulai diajarkan di Universitas AlAzhar, Mesir. Hal
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pria berinisial HK (40) yang diduga mencuri dua telepon gen
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Perbaikan Jalan Sumatera di Kecamatan Binjai Utara akhirnya terealisasi setelah melalui proses advokasi selama kurang lebih lima ta
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Kepala Desa Majelis Hidayah, Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mulai mengantongi dukungan dari sejumlah partai politik untuk kembali maju sebagai calon presiden (capre
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menganggarkan Rp 46,1 miliar untuk proyek pematangan lahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi jabatan tujuh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), termasuk di Sumatera Utara (S
NASIONAL