Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini telah banyak melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi dan pendampingan kepada pemerintah daerah.
"Kalau masih terjadi juga, bukan masalah dia tunjangan, kesengajaan saja untuk menjadi kaya sebetulnya. Bukan menutupi apa kekurangan, tapi itu serakah itu namanya," ujar Romli.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar pemerintah melakukan revisi sejumlah regulasi mengenai hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Usulan tersebut muncul setelah maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Menurut Rifqinizamy, gaji kepala daerah saat ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah.
"Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp 5 sampai 6 juta rupiah, sementara cost politiknya tinggi. Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional," kata Rifqinizamy.
Wacana tersebut memunculkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai peningkatan kesejahteraan kepala daerah dapat mengurangi potensi korupsi.
Namun, kalangan akademisi menilai solusi tersebut belum tentu efektif dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.