BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

Usulan Gaji Kepala Daerah Naik dari 20 Persen PAD, Guru Besar Unpad: Korupsi yang Dilegalkan?

Raman Krisna - Jumat, 03 Juli 2026 12:23 WIB
Usulan Gaji Kepala Daerah Naik dari 20 Persen PAD, Guru Besar Unpad: Korupsi yang Dilegalkan?
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita. (Foto: Dpk. Unpad)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini telah banyak melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi dan pendampingan kepada pemerintah daerah.

"Kalau masih terjadi juga, bukan masalah dia tunjangan, kesengajaan saja untuk menjadi kaya sebetulnya. Bukan menutupi apa kekurangan, tapi itu serakah itu namanya," ujar Romli.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar pemerintah melakukan revisi sejumlah regulasi mengenai hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Usulan tersebut muncul setelah maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Menurut Rifqinizamy, gaji kepala daerah saat ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah.

"Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp 5 sampai 6 juta rupiah, sementara cost politiknya tinggi. Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional," kata Rifqinizamy.

Wacana tersebut memunculkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai peningkatan kesejahteraan kepala daerah dapat mengurangi potensi korupsi.

Namun, kalangan akademisi menilai solusi tersebut belum tentu efektif dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Sita Uang Diduga Fee Proyek
Kolonel Budi Utomo, Perwira Aktif TNI yang Terseret Dugaan Korupsi Proyek MBG
Dugaan Harta Rp4,87 Triliun Nadiem Makarim, Akankah Kasus Berlanjut ke Penyidikan TPPU? Ini Respons Kejagung
DPR Genjot Pembahasan RUU Pemilu, Libatkan Partai Nonparlemen hingga Ormas
APEKSI Siapkan 10 Rekomendasi Strategis untuk Presiden Prabowo, Dorong Reformasi Keuangan Daerah hingga MBG
Terjaring OTT KPK Terkait Suap Proyek Pemda, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap Saat Hadiri APKASI di Deli Serdang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru