"Orang Atas Kebal Hukum, Orang Bawah Diinjak-injak," Kritik Tajam Mahfud MD di Refleksi 81 Tahun RI
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia dalam refleksi 81 tahun kemerdekaan Republik Indones
POLITIK
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menolak usulan pemberian hak keuangan tambahan bagi kepala daerah sebesar 20 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi menjadi bentuk legalisasi praktik yang tidak sesuai dengan tujuan pengelolaan keuangan daerah.
"Kalau sekarang pungutan-pungutan itu diminta 20 persen buat kepala daerah, apa bedanya dengan, itu kan korupsi yang dilegalkan?" kata Romli, Jumat (3/7/2026).Baca Juga:
Romli menilai alasan untuk menekan praktik korupsi melalui penambahan hak keuangan kepala daerah tidak memiliki dasar yang kuat.
Ia mengatakan, tidak ada jaminan bahwa pemberian bagian dari PAD akan membuat kepala daerah berhenti melakukan tindak pidana korupsi.
"Walaupun tujuannya tekan korupsi, ya kan? Karena tidak menjamin juga, tidak akan menjamin menekan korupsi," ujarnya.
Menurut Romli, Pendapatan Asli Daerah seharusnya digunakan sepenuhnya untuk membiayai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program sosial.
Ia menilai tidak tepat apabila sebagian PAD justru dialokasikan menjadi hak tambahan bagi kepala daerah.
Selain itu, Romli mengingatkan bahwa kepala daerah saat ini telah menerima gaji beserta berbagai tunjangan yang diatur oleh negara. Karena itu, penambahan jatah dari PAD dinilai tidak etis.
"Karena kepala daerah sudah dapat jatahnya, gajinya, ya belum lagi tunjangan kinerjanya. Rasa-rasanya kurang etis, tidak etis kalau itu diambil lagi untuk kepala daerah," tegasnya.
Romli juga menilai usulan tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan, termasuk aturan mengenai pemerintahan daerah dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, persoalan maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bukan disebabkan oleh kecilnya penghasilan, melainkan karena faktor keserakahan.
Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini telah banyak melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi dan pendampingan kepada pemerintah daerah.
"Kalau masih terjadi juga, bukan masalah dia tunjangan, kesengajaan saja untuk menjadi kaya sebetulnya. Bukan menutupi apa kekurangan, tapi itu serakah itu namanya," ujar Romli.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar pemerintah melakukan revisi sejumlah regulasi mengenai hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Usulan tersebut muncul setelah maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Menurut Rifqinizamy, gaji kepala daerah saat ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah.
"Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp 5 sampai 6 juta rupiah, sementara cost politiknya tinggi. Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional," kata Rifqinizamy.
Wacana tersebut memunculkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai peningkatan kesejahteraan kepala daerah dapat mengurangi potensi korupsi.
Namun, kalangan akademisi menilai solusi tersebut belum tentu efektif dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah.* (km/ad)
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia dalam refleksi 81 tahun kemerdekaan Republik Indones
POLITIK
JAKARTA Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal profesi dan upah seorang perempuan
POLITIK
ENDE Gempa susulan masih berpotensi mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Flores p
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan p
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas mengibark
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh petugas upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI ke kediamannya di Hambalang, Kabupat
NASIONAL
MEDAN Perkumpulan Pendopo Nusantara Mandiri (PNM) resmi dideklarasikan di Pendopo Khadijah, Kompleks Taman Setiabudi Indah, Medan, Rabu (19
NASIONAL
TAKENGON Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengikuti penanaman bawang putih secara serentak dalam rangka mendukung program swasembada p
NASIONAL
JAKARTA SELATAN Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengunjungi Masjid Jami Assakinah di Jalan Assakinah Raya, Kebagusan
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Kamis, 20 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah daerah berpoten
NASIONAL