Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA – Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjang Januari hingga awal Juli 2026 mendapat sorotan dari kalangan pengamat. Ketua IM 57+ Institute, Lakso Anindito, menilai fenomena tersebut menunjukkan masih kuatnya motif pribadi kepala daerah memanfaatkan masa jabatan untuk mengumpulkan kekayaan.
Menurut Lakso, sebagian kepala daerah diduga menjadikan masa kepemimpinan sebagai momentum "aji mumpung" untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui berbagai praktik korupsi.
"Adanya motif pribadi menggunakan periode jabatan sebagai 'aji mumpung' dalam pengumpulan harta kekayaan pribadi seperti pada kasus OTT Bupati Pekalongan," kata Lakso, Minggu (5/7/2026).Baca Juga:
Selain faktor kepentingan pribadi, Lakso menilai tingginya biaya politik juga menjadi salah satu pemicu maraknya praktik korupsi di daerah. Ia menyebut kepala daerah kerap membutuhkan dana besar untuk mempertahankan kekuasaan pada pemilihan berikutnya.
Akibatnya, praktik seperti dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara yang mengincar jabatan hingga permintaan fee proyek masih terus terjadi.
"Baik dengan melakukan pemerasan terhadap bawahannya yang ingin naik serta mempertahankan jabatannya maupun mengumpulkan fee proyek," ujarnya.
Di sisi lain, Lakso juga menyoroti adanya tekanan eksternal yang dihadapi kepala daerah. Menurutnya, dalam beberapa kasus terdapat kebutuhan menyediakan dana nonbujeter kepada pihak tertentu demi memperlancar kepentingan daerah, mulai dari memperoleh alokasi anggaran hingga penyelesaian persoalan administrasi.
Ia mencontohkan dugaan kasus yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang disebut berkaitan dengan pemberian uang kepada pejabat pusat terkait persoalan kawasan hutan.
Kondisi tersebut, kata Lakso, membuat kepala daerah berada pada posisi sebagai pihak yang menerima suap di tingkat bawah sekaligus diduga menjadi pemberi suap kepada pihak di atasnya.
"Ini membuat kepala daerah memiliki beban sebagai 'penyuap' ke atas dengan posisi sebagai 'penerima suap' di bawah. Lingkaran setan ini tidak kunjung berakhir," katanya.
Karena itu, Lakso mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum membongkar seluruh rantai korupsi, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi di level yang lebih tinggi. Ia juga menilai perlu adanya kejelasan mengenai mekanisme dukungan operasional di luar anggaran resmi agar tidak membuka ruang penyalahgunaan wewenang.
9 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026
Sepanjang enam bulan pertama 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah dengan berbagai dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari suap proyek, gratifikasi, hingga pemerasan jabatan.
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL