Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
LANGKAT– Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan nasional setelah dua bupati secara berturut-turut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu sekitar empat tahun. Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi.
Sebelumnya, pada Januari 2022, KPK menangkap Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin-angin, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Terbit kemudian divonis bersalah menerima suap proyek dan dijatuhi hukuman penjara. Selain kasus korupsi, ia juga dinyatakan bersalah dalam perkara kerangkeng manusia setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas pada tingkat sebelumnya.Baca Juga:
Kini, kasus serupa kembali mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim pada Kamis (2/7/2026).
Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang lainnya, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif yang disebut sebagai tim sukses pada Pilkada 2024. Keduanya diduga terlibat dalam perkara suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Selain dugaan suap proyek, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Syah Afandin dengan nilai sedikitnya Rp3,5 miliar.
Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, termasuk penempatan camat serta pengangkatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai tertangkapnya dua bupati Langkat secara beruntun menjadi ironi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan praktik korupsi yang terus berulang.
KPK bahkan menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk "regenerasi pelaku korupsi", mengingat Syah Afandin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati saat Terbit Rencana Perangin-angin memimpin Langkat, kemudian menjadi pelaksana tugas bupati sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030.
Atas kasus tersebut, KPK mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Lembaga antirasuah itu berharap kepemimpinan berikutnya mampu menjaga amanah masyarakat dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.* (d/dh)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL