Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
LANGKAT– Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan nasional setelah dua bupati secara berturut-turut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu sekitar empat tahun. Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi.
Sebelumnya, pada Januari 2022, KPK menangkap Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin-angin, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Terbit kemudian divonis bersalah menerima suap proyek dan dijatuhi hukuman penjara. Selain kasus korupsi, ia juga dinyatakan bersalah dalam perkara kerangkeng manusia setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas pada tingkat sebelumnya.Baca Juga:
Kini, kasus serupa kembali mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim pada Kamis (2/7/2026).
Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang lainnya, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif yang disebut sebagai tim sukses pada Pilkada 2024. Keduanya diduga terlibat dalam perkara suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Selain dugaan suap proyek, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Syah Afandin dengan nilai sedikitnya Rp3,5 miliar.
Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, termasuk penempatan camat serta pengangkatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai tertangkapnya dua bupati Langkat secara beruntun menjadi ironi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan praktik korupsi yang terus berulang.
KPK bahkan menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk "regenerasi pelaku korupsi", mengingat Syah Afandin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati saat Terbit Rencana Perangin-angin memimpin Langkat, kemudian menjadi pelaksana tugas bupati sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030.
Atas kasus tersebut, KPK mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Lembaga antirasuah itu berharap kepemimpinan berikutnya mampu menjaga amanah masyarakat dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.* (d/dh)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA