BREAKING NEWS
Selasa, 07 Juli 2026

Isu Istri dan Anak Menteri PU Dody Hanggodo Ikut Perjalanan Dinas ke AS Pakai APBN, Kementerian PU Buka Suara

Johan - Selasa, 07 Juli 2026 21:19 WIB
Isu Istri dan Anak Menteri PU Dody Hanggodo Ikut Perjalanan Dinas ke AS Pakai APBN, Kementerian PU Buka Suara
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (foto: Kementerian PU/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama, ikut dalam perjalanan dinas ke Amerika Serikat dengan menggunakan anggaran negara.

Bantahan tersebut disampaikan setelah beredarnya potongan gambar surat dinas Kementerian PU ke Amerika Serikat di media sosial.

Dalam dokumen tersebut, nama istri dan anak Menteri PU tercantum dalam daftar perjalanan sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait sumber pembiayaannya.

Baca Juga:

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menegaskan bahwa tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membiayai keberangkatan keluarga Menteri PU.

"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Apri, pencantuman nama istri dan anak Menteri PU dalam surat tersebut bukan berarti mereka menjadi bagian dari rombongan perjalanan dinas yang dibiayai pemerintah.

Ia menjelaskan, nama anggota keluarga dimasukkan dalam daftar karena berkaitan dengan proses pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.

"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," ujarnya.

Apri menambahkan, dokumen yang beredar merupakan rencana perjalanan pada Juli 2026 dan belum seluruhnya terlaksana.

Selain persoalan pembiayaan, publik juga menyoroti nama Irma Hermawati yang tercantum menggunakan paspor diplomatik dalam daftar perjalanan tersebut.

Menanggapi hal itu, Apri menjelaskan bahwa penggunaan paspor diplomatik bagi pasangan pejabat negara memiliki dasar aturan yang berlaku.

"Secara aturan, spouse dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," ungkapnya.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak berkaitan dengan penggunaan uang negara untuk membiayai perjalanan keluarga Menteri PU.

"Enggak pakai APBN," tegas Apri.

Ia memastikan perjalanan dinas tersebut tetap mengikuti aturan yang berlaku, sementara apabila terdapat anggota keluarga yang ikut dalam perjalanan, seluruh biaya menjadi tanggung jawab pribadi.

Kementerian PU juga menyampaikan bahwa pencantuman nama keluarga dalam dokumen administrasi perjalanan merupakan bagian dari proses koordinasi antarinstansi, khususnya untuk kebutuhan administrasi keimigrasian dan pengurusan visa.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fraksi PKS DPRD Binjai Soroti Penggunaan Anggaran 2025, Minta Program Lebih Dirasakan Masyarakat
DPRD Medan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Rico Waas Minta OPD Tingkatkan Kinerja
Prabowo Tutup 750 BUMN Merugi, Langkah Berani demi Efisiensi Anggaran Negara
Pemprov Sumut Siapkan Prioritas Anggaran Infrastruktur 2027, Perbaikan Jalan Provinsi di Binjai Jadi Sorotan
Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-9 Tanjab Timur, Soroti SILPA Rp81,8 Miliar
Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi Pemerintahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru