BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

Bobby Nasution Geram Tambang Ilegal di Sumut Kembali Muncul: Saat Ditertibkan Mereka Hilang, Besok Beroperasi Lagi

Johan - Kamis, 09 Juli 2026 20:00 WIB
Bobby Nasution Geram Tambang Ilegal di Sumut Kembali Muncul: Saat Ditertibkan Mereka Hilang, Besok Beroperasi Lagi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Sumut.

Ia mengungkapkan, praktik tambang tanpa izin tersebut masih terjadi meski pemerintah telah melakukan penertiban.

Menurut Bobby, saat petugas turun melakukan pemeriksaan ke lokasi tambang ilegal, aktivitas pertambangan biasanya berhenti sementara.

Baca Juga:

Namun, setelah penertiban selesai, kegiatan tersebut kembali berjalan.

"Ya pertama kita turun (penertiban) karena marak di lapangan, makanya kita lakukan penertiban. Tapi, dilapangan saya sampaikan, pas datang (penertiban) mereka (pertambangan ilegal) hilang, besok mulai lagi," jelas Bobby usai meninjau kegiatan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Kamis (9/7/2026).

Bobby menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas pertambangan.

Namun, seluruh kegiatan harus mengikuti aturan dan memiliki izin resmi agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun pembangunan daerah.

"Intinya kita sampaikan, kita bukan melarang kegiatan tambang. Silahkan saja. Tapi ada mekanismenya. Bukan hanya ke lingkungan, tapi bagaimana infrastruktur yang kita bangun ini dampak sangat luar biasa," ucapnya.

Ia mengatakan, keberadaan tambang ilegal bukan hanya berkaitan dengan persoalan penerimaan daerah, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan dan infrastruktur publik.

Menurut Bobby, kendaraan berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal dapat menyebabkan kerusakan jalan karena wilayah tersebut sebelumnya tidak dirancang untuk aktivitas industri berat.

"Contohnya jalan jadi rusak. Jadi ini bukan hanya masalah pajak retribusi, tapi itu artinya ketika usaha tambang izinnya tidak ada, artinya area itu tidak dilalui kendaraan berat. Jika ada izinnya ada aktivitas industri. Sehingga kondisi jalan bisa disesuaikan," katanya.

Bobby juga meminta petugas di lapangan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
ISMI Jambi Dorong Generasi Muda Melayu Berdaya Saing Lewat Dialog Kepemudaan Bersama Dr. Yanhar dan Gubernur Al Haris
Harga Semen di Batu Bara Tembus Rp100.000 per Sak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
Rapat Paripurna LPJ Wali Kota Binjai Disorot, SOKSI Pertanyakan Kehadiran Anggota DPRD yang Tak Penuhi Kuorum
Kejagung Terbitkan Surat Rahasia untuk Perkuat Kewaspadaan Jajaran, Minta Pegawai Tak Komentari Perkara Hukum
Hakim PN Medan Maafkan Dua Terdakwa Kasus Pembelian 25 Liter Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Simpang Pos
Satpol PP Binjai Gelar Program ASRI, Perkuat Pelayanan Humanis dan Berbagi dengan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru