Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta dukungan masyarakat dalam proses penegakan hukum yang tengah dilakukan institusinya.
Febrie menyebut Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sektor pertambangan.
" Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).Baca Juga:
Menurut Febrie, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam menjaga kepentingan negara serta mendukung program prioritas pemerintah.
Ia mengatakan salah satu fokus penyidikan berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, khususnya tata kelola pertambangan yang dinilai memiliki dampak besar terhadap kepentingan nasional.
"Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang masih tertutup, yaitu terkait tata kelola pertambangan," katanya.
Selain perkara pertambangan, Febrie juga menyinggung dugaan permasalahan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, perkara tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Febrie menegaskan seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi berbagai informasi yang berkembang secara bijak dan berdasarkan fakta yang lengkap.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar," ujar Febrie.
Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah adanya sejumlah aktivitas penegakan hukum yang dilakukan aparat terkait beberapa perkara dugaan korupsi.
Kejaksaan Agung juga membenarkan adanya pengamanan terhadap kediaman Febrie sebagai bagian dari langkah perlindungan terkait situasi yang berkembang.
Namun, Febrie memastikan jajaran Jampidsus tetap menjalankan tugas dan fokus menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi tanggung jawab institusi.* (k/dh)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA